Neracanews | Medan – Lokalisasi judi tembak ikan berada di Jalan Pancur Batu (Simpang 3 Jalan Bandar Baru) Pandau Hilir, Medan Perjuangan, Sidodadi, East Medan, tidak tersentuh kepolisian, sepertinya ada pembiaran.
Lokalisasi judi tembak ikan berkedok warung kopi (Warkop) ini sudah setahun lebih beroperasi, namun pihak kepolisian “tutup mata” disinyalir mendapat percikan. Lokasinya juga tidak jauh dari kantor Polrestabes Medan.
Semakin hari semakin bebasnya aktifitas perjudian di kota medan membuat masyarakat gerah dan mempertanyakan kinerja Kapolrestabes Medan khususnya Kapolsek Medan Timur.
Salah seorang warga yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan kenapa tidak ada tindak tegas dari Kapolrestabes Medan sedangkan lokasi ini sangat terkenal di dunia perjudian.
Apakah para pemimpin itu sudah menerima jatah (upeti) dari para pemilik judi di sana? ujar warga tersebut.
Menurut seorang pengamat hukum Muslim Muis mengatakan perjudian meja tembak ikan di jalan Pancur Batu bisa menjadi ajang baru penyebaran covid-19, dan ini sama saja Kapolrestabes Medan kangkangi perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tentang penindak tegasan perjudian yang ada di indonesia.
Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak harus bertindak tegas atas lemahnya tindakan Kapolrestabes Medan khususny Kapolsek Medan Timur tentang penindak tegasan judi tembak ikan yang ada di kota Medan, “tutup muslim. (021)