Neracanews | Medan – Lokasi judi yang berada di jalan Karya Cilincing Lorong 14 selalu ramai di kunjungi oleh para pecinta judi.
Hal ini menjadi sorotan oleh masyarakat karna sangat meresahkan serta aktivitas nya seolah tak takut akan hukum yang berlaku.
Menurut salah seorang warga sekitar yang tak ingin di sebutkan namanya, lokasi judi ini beroperasi 24 jam, dan ini sa saja aparat kepolisian khususnya Polrestabes Medan mengkangkangi Telegram Kapolri yang memerintahkan untuk menindak tegas kriminal usaha perjudian.
Warga tersebut juga mempertanyakan kinerja aparat kepolisian khususnya Polrestabes medan, apa mungkin pak Kapolrestabes Medan dan jajaran Kasat Reskrim diam karna sudah mendapat upeti dari penguasa judi tersebut ?, ungkap warga yang tinggal di sekitar lokasi judi tersebut.
Lanjut warga, atau memang karna karna pak kapolrestabes medan dan kasat reskrim tak punya nyali untuk menutup usaha judi itu, karna kan kalau pengusaha judi itu bisa buka 24 jam, kan sama aja bang kayak nantang aparat kepolisian.
Hingga Berita Ini Diterbitkan,belum ada jawaban dari kasat reskrim polrestabes medan terkait mengapa tidak di grebek lokasi perjudian ini. (021)