KIP Aceh Tengah Tetapkan DPT Pemilu Tahun 2024 Sebanyak 151005

Takengon – KIP Aceh Tengah secara resmi menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu tahun 2024 sebanyak 151.005 orang pemilih, DPT disampaikan dalam rapat pleno terbuka opsroom sekda kab Aceh Tengah, Rabu (21/6/2023).

Menurut ketua KIP kab. Aceh Tengah sertalia mengatakan bahwa perolehan data tersebut hingga proses ditetapkan menjadi DPT telah melalui banyak proses, mulai DP4, pencoklitan, penetapan DPS, masukan masyarakat, analisis kegandaan, sinkronisasi data, DPS, DPSHP, hingga DPSHP akhir.

Divisi perencanaan dan data informasi KIP kab. Aceh Tengah marwansyah mengatakan, DPT pemilu tahun 2024 kab. Aceh Tengah baik TPS regular maupun lokasi khusus secara resmi ditetapkan sejumlah 151 005 orang pemilih. Penetapan secara langsung disaksikan oleh partai politik, bawaslu, dan segenap tamu undangan. (Nadia Shopia)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...