Kamis, Januari 29, 2026
spot_img

Kapolres Tapanuli Selatan Beri Reward Kepada Personil Berprestasi di Tahun 2021

Tapanuli Selatan – Kapolres Tapanuli Selatan
AKBP Roman Smaradhana berikan reward kepada personil yang berprestasi di bidang penyelesaian perkara dan input dokumen E-MP perkara selama tahun 2021.

Pemberian reward tersebut guna menumbuhkan motivasi bekerja dan penyelesaian tugas yang di amanahkan. Pemberian reward tersebut diwakilkan oleh Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby Pembina Simamora, SIK berlangsung di Selasaran Sat Reskrim Polres Tapsel, Rabu (5/1/2022) pagi.

Kapolres Tapsel melalui Kasat Reskrim AKP Paulus RGP Simamora mengatakan pemberian Reward dan Punisment kepada personil Sat Reskrim Polres Tapsel yang berprestasi ini berdasarkan Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja Sat Reskrim Polres Tapsel di bulan Desember 2021.

Dari Anev ini disimpulkan Penyelesaian perkara Sat Reskrim Polres Tapsel ada sebanyak 74% dengan ranking 13, sedangkan input dokumen E-MP diraih ranking 12 se- Polda Sumatera Utara.

” Reward dan Punisment ini berdasar Anev di bulan Desember 2021 kemarin yang menyimpulkan ada sebanyak 74 % atau ranking 13 dan E-MP diraih ranking 12 se- Polda Sumatera Utara,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel.

Lanjut Kasat lagi, adapun personil Sat Reskrim Polres Tapsel yang memperoleh Reward dan Punisment dalam periode bulan Desember 2021 ini antara lain :

Untuk Penyelesaian Berkas Perkara, Juara I diraih Brigadir Roni Sitompul, Juara II Briptu Timbul Lumbanbatu, SH dan Juara III diberikan kepada Aipda Ishaq Pakpahan, SH.
Dan untuk Juara Harapan adalah Bripka Andiansyah Harahap,SH (Selra Tipidkor 1 kasus).

Kemudian untuk input dokumen E- Managemen Penyidikan Juara I EMP diraih Polwan Brigadir Sri Ayumi, SH, Juara II EMP adalah Aipda Ishaq Pakpahan, SH dan
Juara III EMP yakni Briptu Timbul Lumbanbatu, SH serta Juara Harapan EMP adalah Polwan Briptu Cut Syatifah, SH.

Terakhir, Kasat Reskrim AKP Paulus jRGP Simamora, SIK menyampaikan kepada personil Sat Reskrim Polres Tapsel yang menyelesaikan Berkas perkara terendah dan input Dokumen terendah diberikan punisment berupa bendera hitam.

Pemberian Reward dan Punisment ini turut dihadiri KBO Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Sucipto, para Kanit dan seluruh personil dan staf/ASN Sat Reskrim Polres Tapsel. (Saragi)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bangun Infrastruktur Terintegrasi, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,9 Triliun

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan dana sebesar Rp1,9 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026. Hal tersebut diungkapkan Dinas Pekerjaan...

Pemkab Asahan Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya

Kisaran, 27 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori...

HUT ke-18 BNPB Diraik Secara Sederhana di Taput, 40 Unit Huntara Hampir Rampung

Taput (Neracanews) | Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., bersama Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo didampingi Asisten Perekonomian dan...

Terungkap Fakta, Pengawas Waterpark Hotel Pia Tidak Memiliki Sertifikat Keahlian

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) – Korban meninggal bocah berusia 6 tahun tenggelam di Waterpark Hotel Pia Pandan kian terkuak. Temuan fakta terbaru mengungkap bahwa...

Masinton Nahkodai DPC PDI-Perjuangan Tapanuli Tengah Priode 2025-2030

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Melalui Konfrensi Cabang (Kofercab) PDI- Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) yang digelar di Hotel Hasian, Masinton...