Kapolres Tapanuli Selatan Beri Reward Kepada Personil Berprestasi di Tahun 2021

Tapanuli Selatan – Kapolres Tapanuli Selatan
AKBP Roman Smaradhana berikan reward kepada personil yang berprestasi di bidang penyelesaian perkara dan input dokumen E-MP perkara selama tahun 2021.

Pemberian reward tersebut guna menumbuhkan motivasi bekerja dan penyelesaian tugas yang di amanahkan. Pemberian reward tersebut diwakilkan oleh Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby Pembina Simamora, SIK berlangsung di Selasaran Sat Reskrim Polres Tapsel, Rabu (5/1/2022) pagi.

Kapolres Tapsel melalui Kasat Reskrim AKP Paulus RGP Simamora mengatakan pemberian Reward dan Punisment kepada personil Sat Reskrim Polres Tapsel yang berprestasi ini berdasarkan Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja Sat Reskrim Polres Tapsel di bulan Desember 2021.

Dari Anev ini disimpulkan Penyelesaian perkara Sat Reskrim Polres Tapsel ada sebanyak 74% dengan ranking 13, sedangkan input dokumen E-MP diraih ranking 12 se- Polda Sumatera Utara.

” Reward dan Punisment ini berdasar Anev di bulan Desember 2021 kemarin yang menyimpulkan ada sebanyak 74 % atau ranking 13 dan E-MP diraih ranking 12 se- Polda Sumatera Utara,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel.

Lanjut Kasat lagi, adapun personil Sat Reskrim Polres Tapsel yang memperoleh Reward dan Punisment dalam periode bulan Desember 2021 ini antara lain :

Untuk Penyelesaian Berkas Perkara, Juara I diraih Brigadir Roni Sitompul, Juara II Briptu Timbul Lumbanbatu, SH dan Juara III diberikan kepada Aipda Ishaq Pakpahan, SH.
Dan untuk Juara Harapan adalah Bripka Andiansyah Harahap,SH (Selra Tipidkor 1 kasus).

Kemudian untuk input dokumen E- Managemen Penyidikan Juara I EMP diraih Polwan Brigadir Sri Ayumi, SH, Juara II EMP adalah Aipda Ishaq Pakpahan, SH dan
Juara III EMP yakni Briptu Timbul Lumbanbatu, SH serta Juara Harapan EMP adalah Polwan Briptu Cut Syatifah, SH.

Terakhir, Kasat Reskrim AKP Paulus jRGP Simamora, SIK menyampaikan kepada personil Sat Reskrim Polres Tapsel yang menyelesaikan Berkas perkara terendah dan input Dokumen terendah diberikan punisment berupa bendera hitam.

Pemberian Reward dan Punisment ini turut dihadiri KBO Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Sucipto, para Kanit dan seluruh personil dan staf/ASN Sat Reskrim Polres Tapsel. (Saragi)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

MTQ Ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Diikuti 1.109 Peserta dari Seluruh Daerah

Deli Serdang – Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. Romo H. R....

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tapteng Gelar Aksi Donor Darah

Tapanuli Tengah (Neracanews) - Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar aksi bakti kesehatan berupa donor darah. Kegiatan yang mengusung...

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

DELISERDANG – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Percut...

Bobby Nasution Larang ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Gunakan Vape

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melarang aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumut menggunakan...

Semarak Hari Lingkungan Hidup: Pemkab Inhu Sukses Luncurkan Aksi Tanam 4.000 Pohon Serentak di Sekolah!

INHU – Atmosfer penuh semangat hijau menyelimuti dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Bertepatan dengan momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kabupaten Inhu...