Karo- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Utara (Sumut), Idianto, bersama sejumlah pejabat teras Kejati melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke Kejari Karo, Rabu (3/5)
Kedatangan Kajatisu disambut Forkopimda Karo yakni Bupati Karo Cory Sebayang, Kajari Karo Tri Sutrisno, Dandim 0205/TK Letkol Inf. Benny Angga Ambar Suoro, dan Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.
Dalam kesempatan tersebut,Forkopimda pun menyematkan pakaian Karo berupa Uis Nipes kepada Kejatisu Idianto.
Dalam kunjungannya, Kajati memberikan arahan kepada Kajari Karo, seluruh jaksa dan pegawai jaksa, dan selanjutnya mengecek kantor dan gudang barang bukti di sekitar Kejari Karo.
Kepada awak media, Idianto mengatakan, kunjungannya ini ibarat seorang ayah melihat anaknya untuk memberikan semangat kepada personel di jajaran Kejari Karo agar bergerak dan bekerja.”Mari kita lihat kinerja dan apresiasi kebersihan di lingkungam ke Kejari Karo,”tandasnya.
Saat disinggung terkait penanganan kasus korupsi di Karo, Idianto mengatakan, saat ini satu kasus korupsi ditangani Cabjari Karo di Tigabinanga dan sudah tingkat DIK. Sedangkan di Kejari Karo sendiri, dalam waktu dekat ada beberapa kasus korupsi akan masuk DIK.
Kejari ditarget minimal dua kasus korupsi bisa diungkap dalam penanganan kasus korupsi. Dengan catatan, bukan sekedar ada dan tidak mengada-ada tapi berkualitas dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.Sebab, lanjutnya, penanganan kasus korupsi ditampung DIPA agar terserap dan kinerja ada. Namun demikian, katanya, jangan karena ada target jadi mengada-ada menjadikannya menjadi kasus korupsi.
Idianto juga meminta Kejari Karo untuk memfokuskan pelayanan kepada masyarakat. Dan berkoordinasi dengan unsur Forkopimda dalam pembangunan daerah sembari mengingatkan personel Kejari Karo untuk menjalin komunikasi dengan insan pers. Sebab, katanya, apa yang disiarkan media soal kasus dugaan korupsi merupakan pengungkapan dari berita yang ada,”pungkasnya. (As)