Tersangka Pencabulan di Kecamatan Muara Batang Gadis Masuk Daftar Pencarian Orang

Neracanews | Mandailing Natal – Terkait beredarnya Video berdurasi 1 menit 33 detik seorang Ibu dan 3 anaknya di Media Sosial yang merupakan korban pencabulan yang terjadi di Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan sigap langsung ditanggapi oleh Satreskrim Polres Madina.

Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kasat Reskrim yang disampaikan oleh Kaurbin Operasi Ipda Bagus Seto menerangkan, pengakuan sang ibu di dalam video tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.

Polres Madina dan Polsek MBG, kata Bagus, sudah memberikan penanganan hukum yang cukup maksimal. Mulai dari tawaran pendampingan personel Polsek MBG terkait alasan takut keluar rumah hingga pemberian bantuan sembako.

“Kita bukan diam dalam penegakan hukum perkara ini. Tersangka sudah DPO dan kita berupaya maksimal melakukan perlindungan bagi keluarga korban,” jelasnya, Sabtu (3/6/2023).

Ipda Bagus Seto juga mengaku tim Reskrim sudah beberapa kali turun ke lokasi untuk penangkapan pelaku, namun sampai saat ini keberadaannya belum diperoleh.

“Bayangkan, malam dini hari ada info pelaku di desanya. Saya langsung gerak dan ternyata tidak ada. Waktu itu saat pengamanan unjuk rasa warga Singkuang 1 dengan PT Rendi Permata Raya,” ungkapnya.

Bukan hanya itu Kapolres Mandailing Natal melalui AKBP Reza melalui Kasipenmas Sihumas Polres Madina Iptu B. Silalahi, S.H mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam membantu memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui dimana keberadaan pelaku agar segera menghubungi pihak Polri atau penyidik Polres Mandailing Natal.

“Kepada masyarakat Mandailing Natal Khususnya Kecamatan MBG, manakala ada melihat atau mengetahui informasi keberadaan TSK, agar menghubungi kami pihak kepolisian, “Tutur B. Silalahi. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...