BNNK Madina Musnahkan Barang Bukti Narkotika Tersangka

Neracanews | Mandailing Natal – BNNK Madina Musnahkan Barang Bukti Narkotika Tersangka yang berjumlah 3 orang yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, di halaman Kantor BNNK Madina, Rabu( 31/5).

Hadir dalam acara tersebut, Kepala BNNK Madina, AKBP H.Eddy Mashuri Nasution SH,.MH, dalam hal ini diwakili Kasubbag Umum BNNK Madina, Anisah Nur, SE beserta jajaran BNNK Madina dan unsur forkopimda Madina.

Kepala BNNK Madina, AKBP.H.Eddy Mashuri Nasution SH ,MH, dalam sambutannya yang dibacakan Kasubbag Umum BNNK Madina, Anisah Nur, SE mengatakan titip salam sekaligus permohonan maaf dari bapak Kepala BNNK Madina yang tidak dapat hadir dalam acara ini, seyogianya beliau yang memberikan sambutan dalam acara pemusnahan Barang Bukti, namun berhubung ada tugas pimpinan di Medan, diarahkan kepada saya untuk melaksanakan acara ini.

” Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja, berdasarkan hasil tangkapan BNNK Madina dari 3 orang tersangka.Adapun tersangka pertama adalah, EH, 34 tahun, pekerjaan sopir, alamat, jalan Gunung Pangilun, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, dari tersangka didapat barang bukti Narkotika jenis ganja,9750 gram, ” ungkapnya.

Lebih lanjut beliau mengatakan adapun tersangka kedua adalah AS, 22 tahun, agama Islam,Jalan Ladang Anduang, Desa/Kelurahan , Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat.
Tersangka ketiga, RT, 20 tahun, alamat, Jalan Sukarno Hatta, Kota Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat, dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti Narkotika Jenis Ganja dengan berat 14.445 gram.

Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Ganja disaksikan unsur Forkopimda Madina yang hadir dalam acara ini.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, setelah itu dilaksanakan acara penanda tanganan berita acara pemusnahan barang bukti Narkotika.

Kajari Madina, Novan Hadian SH, MH, yang hadir dalam acara tersebut, yang diwakili Jaksa Kejari Madina, Venia Larissa yang sempat berbicara kepada tersangka.

Para tersangka mengungkapkan mereka diupah untuk membawa barang tersebut, dengan bayaran Rp.300.000,/ kilo, dan mereka mengaku baru pertama sekali mengerjakan perbuatan ini.

Amatan awak media dilapangan, Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja hasil tangkapan BNNK Madina ini, berjalan dengan lancar dan sukses. (Hem Surbakti/Tim)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Tim LINGKABER Polres Karo Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar

Karo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian...

“Sandiwara”, Kadisnaker Sumut dalam Kasus Buruh

Medan - Pengacara kondang Kota Medan Herdin Lase, S.H., bersama rekanya Fatiwanolo Zega, SH., Leo Hidayat Gea, S.H, Nofaomasi Laia, S.H., merupakan perwakilan buruh...

Sensus Ekonomi 2026 Momentum Perbaikan Data Sosial, Zakiyuddin Harahap Ajak Warga Jujur Demi Akurasi Data

Wakil Walikota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi momentum krusial untuk membenahi akurasi data kemiskinan di Kota Medan....

Rico Waas Tinjau Banjir di Medan Selayang, Siapkan Solusi Penanganan Drainase

Keluhan warga terkait banjir yang kerap merendam Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang, mendapat respons cepat dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu...

Buka Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan Tahun 2026, Wali Kota Medan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas resmi membuka gelaran Open Turnament Pencak Silat IPSI Kota Medan tahun 2026, bertempat di GOR Kebun...