Suka Makmue – Neraca News | Sejumlah kepala desa rapat sosialisasi Dana Desa dan penandatangan Integritas Gampong bersama PJ Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas , di Aula sekdakab lantai 3 di kantor Bupati, Jumat 12 Mei 2023.
Kegiatan Rapat sosialisasi dana desa tahun Anggaran 2023 dan tandatangani pakta integritas Gampong se- Nagan Raya (222) Gampong, selain para kepala desa juga diikut serta para Camat se- Nagan Raya.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas didampingi kepala DPMGP4, Dandim dan Kapolres. Dalam rapat sosialisasi PJ Bupati mengatakan bahwa pelaksanaan penggunaan dana desa harus mengacu pada peraturan permendes no 8 tahun 2022 , dan UU no 6 tahun 2014.
PJ Bupati menambahkan semoga dengan terselenggaranya sosialisasi dana desa dan penandatanganan pakta integritas Gampong ini dapat memberi pemahaman kepada seluruh kepala desa dalam melaksanakan tata kelola desa, baik itu dalam segi Administrasi, perencanaan serta pelaksanaannya, yang paling penting pengelolaan keuangan dana desa harus tepat sasaran,” Terang PJ Bupati Fitriany Farhas
Sementara itu kepala DPMGP4 kabupaten Nagan Raya Damharius melaporkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU no 6 tahun 2014 tentang desa, dan permendesa no 8 tahun 2022 tentang Prioritas penggunaan tahun 2023,Terangnya.
Lebih lanjut Damharius memaparkan tujuan kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para kepala desa dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan desa dan keuangan desa yang bersumber dari dana desa,” Tutupnya. (Ainon)