Bupati Karo Cory Sebayang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Stadion Madya Atletik dan Martial Art Arena

Karo – Bupati Karo Cory S Sebayang menghadiri peletakan batu pertama pembangunan venue Sport Centre Sumut, yaitu Stadion Madya Atletik dan Martial Art Arena di area Sport Centre Sumut, Desa Sena, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara,Jumat (31/3).

Ditargetkan kedua venue Sport Centre Sumut ini rampung Desember, ungkap Edy Rahmayadi dalam sambutannya sembari minta dukungan semua pihak.

Peletakan batu pertama ini juga ditandai dengan pelepasan balon dan menembakkan pistol peluru hampa. Selanjutnya, pembangunan venue lain juga menyusul setelah Stadion Madya Atletik dan Arena Martial Art, tandas gubsu.

Di bulan Juli mudah-mudahan stadion utama kita mulai dibangun dan menyusul yang lain termasuk revitalisasi atau perbaikan,” ujar Edy Rahmayadi.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Baharuddin Siagian, bahwa Stadion Madya Atletik dibangun di lahan seluas 38 Ha. Pada venue ini terdapat dua Lapangan, untuk pemanasan dan pertandingan dengan kapasitas 2.500 penonton.

Kontraktor kedua venue ini, PT PP Urban dan PP Construction & Investment berjanji akan menyelesaikan proyek ini tepat waktu. “Kontrak kami selama 286 hari kalender, tepatnya berakhir 31 Desember 2033, tetapi kami akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan tugas sebelum Natal,”tutur Senior Vice President Divisi Operasi Gedung PT PP (Persero) Andek Prabowo.

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan, semoga pembangunan stadion ini dapat berjalan lancar huna mendukung dan mensukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut-Aceh Tahun 2024 sebagai tuan rumah dan sekaligus tempat lahirnya atlit-atlit unggul,” Pungkas bupati yang juga sebagai Ketua Olahraga Berkuda Provinsi Sumatera Utara ini, Sabtu (1/4).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubsu Edy Rahmayadi bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, mewakili Poldasu, para OPD Pemprovsu dan tamu undangan lainnya. (Afs)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...