Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Edy Rahmayadi Segera Tindak Lanjuti

Medan– Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengucapkan terima kasih atas hasil pemeriksaan semester II Tahun 2021 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut. Juga berjanji segera menindaklanjuti, mengevaluasi dan mengoreski jajaran di Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Sumut mengenai laporan tersebut.

“Saya akan koreksi semua hasil laporan BPK dan akan evaluasi dinas saya. Kalau ada yang tak senang, maka saya mohon maaf. Dan saya minta bantuan BPK menyelesaikan ini. Intinya saya terima kasih dengan BPK. Saat ini kita harus tegas,” ucap Edy Rahmayadi, saat menerima Laparan Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2021 di Auditroium BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (29/12).

Hadir di antaranya, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Kepala Inspektorat Daerah Sumut Lasro Marbun, Kepala BPK  Perwakilan Sumut Oktan Panjaitan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael P Sinaga.

Pada kesempatan itu, Edy Rahmayadi juga mengajak BPK Perwakilan Sumut  untuk terus membantu Pemprov  dalam hal pengawasan anggaran. Edy mengakui komunikasi dengan BPK selama ini terjalin dengan baik, yang diharapkan kerja sama ini dapat terus terbina dengan baik.

“Tolong dukung saya, dan bantu saya. Istilahnya jangan bunuh nyamuk pakai pistol, walaupun nyamuk memang harus dimusnahkan. Mari kita satu frekuensi tentang ini, yakni mengenai visi dan esensinya tentang pengelolaan keuangan. Yang saya minta adalah membantu pemerintah namun tetap pada fungsi dan tugas BPK,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution mengatakan koreksi dan perbaikan yang dilakukan BPK bertujuan untuk menentukan kualitas kinerja Pemprov Sumut, dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Harapan kami untuk tahun ini mendapat penilaan opini terbaik. Atas kerja sama yang terbina dengan baik agar dapat ditingkatkan lagi untuk yang akan datang,” katanya.

Sementara itu Kepala BPK  Perwakilan Sumut Oktan Panjaitan mengatakan, bahwa dari hasil laporan pemeriksaan APBD 2021 telah dilakukan pemeriksaan tematik pada laporan tersebut dan terdapat koreksi yang harus diperbaiki Pemprov Sumut dalam jangka 60 hari ke depan.

Antara lain, pada hal vaksinasi dan vokasi pendidikan dunia industri dan juga belanja modal dan jasa. “Kita minta ini segara diselesaikan Pak untuk 60 hari ke depan,” katanya. (Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...