Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Edy Rahmayadi Segera Tindak Lanjuti

Medan– Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengucapkan terima kasih atas hasil pemeriksaan semester II Tahun 2021 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut. Juga berjanji segera menindaklanjuti, mengevaluasi dan mengoreski jajaran di Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Sumut mengenai laporan tersebut.

“Saya akan koreksi semua hasil laporan BPK dan akan evaluasi dinas saya. Kalau ada yang tak senang, maka saya mohon maaf. Dan saya minta bantuan BPK menyelesaikan ini. Intinya saya terima kasih dengan BPK. Saat ini kita harus tegas,” ucap Edy Rahmayadi, saat menerima Laparan Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2021 di Auditroium BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (29/12).

Hadir di antaranya, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, Kepala Inspektorat Daerah Sumut Lasro Marbun, Kepala BPK  Perwakilan Sumut Oktan Panjaitan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael P Sinaga.

Pada kesempatan itu, Edy Rahmayadi juga mengajak BPK Perwakilan Sumut  untuk terus membantu Pemprov  dalam hal pengawasan anggaran. Edy mengakui komunikasi dengan BPK selama ini terjalin dengan baik, yang diharapkan kerja sama ini dapat terus terbina dengan baik.

“Tolong dukung saya, dan bantu saya. Istilahnya jangan bunuh nyamuk pakai pistol, walaupun nyamuk memang harus dimusnahkan. Mari kita satu frekuensi tentang ini, yakni mengenai visi dan esensinya tentang pengelolaan keuangan. Yang saya minta adalah membantu pemerintah namun tetap pada fungsi dan tugas BPK,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution mengatakan koreksi dan perbaikan yang dilakukan BPK bertujuan untuk menentukan kualitas kinerja Pemprov Sumut, dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Harapan kami untuk tahun ini mendapat penilaan opini terbaik. Atas kerja sama yang terbina dengan baik agar dapat ditingkatkan lagi untuk yang akan datang,” katanya.

Sementara itu Kepala BPK  Perwakilan Sumut Oktan Panjaitan mengatakan, bahwa dari hasil laporan pemeriksaan APBD 2021 telah dilakukan pemeriksaan tematik pada laporan tersebut dan terdapat koreksi yang harus diperbaiki Pemprov Sumut dalam jangka 60 hari ke depan.

Antara lain, pada hal vaksinasi dan vokasi pendidikan dunia industri dan juga belanja modal dan jasa. “Kita minta ini segara diselesaikan Pak untuk 60 hari ke depan,” katanya. (Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rayakan HUT RI ke-81, Pemdes Pasar III Natal Gelar Lomba Rakyat Secara Meriah

Neracanews | Mandailing Natal - Semangat kemerdekaan masih terasa di Desa Pasar III Natal. Hari ini, Pemerintah Desa bersama masyarakat menggelar perayaan Hari Ulang...

Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan meningkatkan kualitas pemberitaan di tengah perkembangan...

Kapolres Tanjungbalai Raih Penghargaan atas Dedikasi Mendukung Ketahanan Pangan

TANJUNGBALAI — neracanews.com | Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai memberikan penghargaan kepada Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri atas dedikasi dan dukungannya dalam memperkuat program ketahanan...

Karang Taruna Sumut Bangkit: Harapan Baru Pemuda Sumatera Utara

Medan | Kesunyian yang cukup lama melanda Karang Taruna Sumatera Utara akhirnya pecah. Organisasi kepemudaan ini sempat vakum dan kehilangan denyut nadinya. Namun, kini...

Perkuliahan Perdana STAI SYAFAH Natal Segera Dimulai 7 September 2026, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 31 Agustus

Neracanews | Mandailing Natal - Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdul Fattah (STAI SYAFAH) Natal resmi akan memulai perkuliahan perdana untuk Tahun Akademik 2026/2027...