Neracanews | Mandailing Natal – Sesuai dengan keputusan Bupati, Berikut 19 nama-nama Pelaksana Jabatan (PJ) kepala desa di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal yang terima Surat Keputusan (SK) hari ini Selasa, 14/03/2023 di aula kantor Camat Natal.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) ini diserahkan Camat Natal dan disaksikan seluruh Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) dinatal
1.Desa Sikara kara 1 di jabat oleh Pitoko Gatot Suyoko.
2.Desa Tunas Karya dijabat Isran nst.
3.Desa Sukamaju dijabat Rasidin
4.Desa Sikara kara II dijabat oleh Hendra
5.Desa Rukun Jaya dijabat oleh Kadwan
6.desa Sikara kara III dijabat oleh Rusdan Ichsan.
7.Desa Taluk dijabat oleh Ali Usman.
8.Desa Sasaran dijabat oleh Iskandar muda.
9.Desa Panggautan dijabat oleh Masniati.
10.Desa Pasar III dijabat oleh Ahyar.
11.Desa Setia karya dijabat oleh Darma Husni nst.
- Desa Pasar V Nanni Sahrani Ritonga.
13.Desa Pasar VI dijabat oleh Isdardi.
14.Desa Bondakase dijabat oleh Ratna Sari.
15.Desa Tegalsari dijabat oleh Musyaropah.
16.Desa Sinunukan 5 dijabat oleh Eva Santi. -
Desa Balimbing dijabat oleh Safran.
- Desa Sikara kara dijabat oleh Lina sagita.
- Desa Perkebunan dijabat oleh Erlina Sembiring.
Hal ini disampaikan Camat Natal (Ali Sahbana) di sela-sela waktunya kepada Neracanews.com saat dijumpai dirumah dinasnya. (Hem Surbakti)