Bupati Asahan Harap Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Terus Berjalan

Asahan – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Aziz Muslim bersama jajaran melakukan audiensi dengan Bupati Asahan H. Surya, BSc di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (31/01/2023). Terlihat dalam audiensi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan dan Kadis Kominfo Kabupaten Asahan.

Dalam audiensinya Aziz menyampaikan tujuan dari audiensi ini adalah bersilaturahmi sekaligus menyampaikan laporan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Asahan Tahun 2022. Aziz juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim kepada tenaga kerja atau ahli waris pada periode tahun 2022 dan BPJS Ketenagakerjaan juga terlibat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 melalui penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Selanjutnya Aziz menyampaikan, dalam rangka memberikan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan khususnya yang berada di pedesaan, petugas penyelenggara Pemilu, dan guru honor, BPJS Ketenagakerjaan meminta dukungan dari Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Asahan.

Aziz menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan kedepannya akan meningkatkan pelayanan dan siap mendukung Pemerintah Kabupaten Asahan mensukseskan visi dan misinya. “Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah berkomitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja di Kabupaten Asahan”, ucap Aziz mengkahiri penyampaiaannya.

Ditempat yang sama Bupati Asahan mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan berharap, kerjasama ini dapat terus berlanjut, sehingga dapat melindungi tenaga kerja baik ASN maupun Non ASN. Lebih lanjut Bupati mengatakan, terkait perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan khususnya yang berada di pedesaan, petugas penyelenggara Pemilu, dan guru honor, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mempelajarinya. “saya ucapkan terima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini, dan saya berharap kerjasama tersebut dapat dilanjutkan demi memberi jaminan bagi tenaga kerja yang ada di Kabupaten Asahan. Selanjutnya, saya juga menyambut positif program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, nantinya hal tersebut akan kami kaji terlebih dahulu, agar bila dilaksanakan tidak bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang ada”, pungkas Bupati. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...