Apresiasi Hasil Reses Anggota DPRD Medan, Bobby Nasution: Masukan Berharga Bagi Pembangunan Kota

Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengajak seluruh pemangku kepentingan kota untuk dapat bersama-sama berpartisipasi dalam meningkatkan komitmen pembangunan kota, sehingga dapat menjadi modal sosial yang besar di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri Kegiatan Laporan Reses Kesatu Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2023 Daerah Pemilihan (Dapil) I sampai V di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Medan, Senin (27/2),

“Dalam mengatasi permasalahan pembangunan kota, perlu adanya kolaborasi dan sinergi antar lembaga. Oleh karenanya, saya berharap kemitraan eksekutif dan legislatif harus terus dioptimalkan sehingga, mampu mewujudkan tujuan-tujuan besar pembangunan Kota Medan,” kata Bobby Nasution.

Menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya, mengapresiasi hasil reses yang dilakukan anggota DPRD Medan dan berkomitmen untuk mengakomodir. Karena pada prinsipnya, imbuhnya, hasil reses ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi pembangunan kota ke depan.

“Banyak saran dan masukan penting yang strategis, baik bersifat kebijakan maupun program-program pembangunan yang menggambarkan kebutuhan pokok masyarakat. Saya yakin dan percaya bahwa seluruh hasil yang disampaikan merupakan aspirasi yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup sosial, ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kota Medan yang semakin baik,” ungkapnya.

Bobby Nasution kemudian mengungkapkan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Medan Tahun 2024 telah dimulai. Sebagaimana diketahui, sambungnya, proses Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan telah selesai dilaksanakan.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita juga sudah menjadwalkan pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2024. Oleh karenanya, saya tekankan kepada seluruh perangkat daerah agar memadu serasikan pokok-pokok pikiran DPRD dan usulan Musrenbang Kecamatan untuk dituangkan dalam RKPD Kota Medan Tahun 2024 yang responsif atas permasalahan dan tantangan kota sekaligus perwujudan dari kebutuhan nyata masyarakat,” paparnya.

Terkait itu, Bobby Nasution meminta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan agar benar-benar memperhatikan dan memberikan atensi yang lebih terhadap hasil reses anggota DPRD Medan dan dapat menampung hasil reses ini dalam RKPD di tahun 2024.

“Atas nama Pemko Medan, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, khususnya kepada unsur pimpinan dan segenap anggota dewan atas pelaksanaan reses dewan ini. Saya yakin bentuk kolaborasi ini akan menjadikan Kota Medan menjadi kota yang berkah, maju dan kondusif,” harapnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...