Nagan Raya Meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

Suka Makmue – Neracanews | Kabupaten Nagan Raya terima Penganugerahan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kualitas tinggi 2022 tertinggi di Aceh dengan nilai kepatuhan 83. 67,
Rabu 22 Februari 2023.

Kabupaten Nagan Raya meraih peringkat Zona Hijau dari hasil penilaian ombudsman RI perwakilan Aceh.

PJ Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas menerima langsung penghargaan kepala Ombudsman RI di kantor ombudsman perwakilan Aceh di Banda Aceh.

Dalam kesempatan itu pejabat Bupati Nagan raya mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman atas penghargaan dan kepercayaannya sehingga kabupaten Nagan Raya mendapat predikat kepatuhan Tinggi standar Pelayanan Publik 2022, sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas penghargaan dan kepercayaan , kami tidak menyangka akan meraih penghargaan tersebut.

Hadir dalam penganugerahan predikat Kepatuhan kepatuhan standar pelayanan publik kualitas tinggi di Banda Aceh Kadis Dukcapil, Kadis Pendidikan mewakili kadis kesehatan Asisten 3 dan Kabag Organisasi. (Ainon)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...