Diduga Melakukan Penipuan Jual Beli Online, Akun ViaaaZ_Store di Laporkan ke Polisi

Neracanews | Medan – Tergoda dengan harga murah pakaian yang ditawarkan melalui akun Facebook ViaaaZ_Store, beberapa wanita di sejumlah wilayah di Indonesia melaporkan yang dialami mereka ke Kantor Polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu korban berinisial JN (39) warga Jalan Karya Cilincing Kecamatan Medan Barat, ia merasa ditipu oleh pihak ViaaaZ_Store karena barang dipesannya berupa pakaian senilai Rp 5.000.000 tidak sesuai dengan yang diharapkannya.

“Awalnya pada tanggal 22 Juli 2022, saya memesan pakaian bekas (Monza) satu ball melalui akun Facebook bernama ViaaaZ_Store, dalam perjanjian begitu saya kirim uang, barang akan sampai ke tangan saya itu sekitar 5 hari, namun faktanya sebulan lebih barang yang saya pesan tidak kunjung datang” katanya, Selasa (7/2/2023) .

Lanjutnya menjelaskan, setelah melalui proses perdebatan panjang antara JN dengan si penjual online tersebut melalui via WhatsApp, sebulan kemudian pakaian bekas diterima oleh JN.

“Saat saya buka isi box tersebut tidak sesuai ekspektasi saya, karena banyak pakaian yang dikirimkan 90% tidak layak dijual kembali, bahkan isinya bukan hanya pakaian bang, Kain Lap, Kaus Kaki, dan pakaian kotor lainnya didalam box tersebut” jelasnya.

Tidak terima dengan apa yang telah dilakukan oleh pihak ViaaaZ_Store tersebut maka JN melaporkan yang dialami nya ke Polsek Medan Barat dengan Nomor : SKTL/ 0104/ B /VIII /2022 /SU / POLRESTABES MEDAN / SEK M. BARAT.

Hal senada juga utarakan oleh, WL (43) warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, ia menambahkan bukan hanya dirinya dan JN yang menjadi korban penipuan tersebut.

“Untuk korban banyak banget, dari berbagai provinsi di Indonesia ada korbannya, dan saya juga sudah membuat laporan resmi ke Polda Sulawesi Tengah” ucapnya.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...