Polsek Sekayu Ringkus Pelaku Pencuri Motor Roda Tiga

Neracanews.com | Sekayu – Tanpa butuh waktu lama akhirnya berakhir juga pelarian Iyon (32) ditangan unit Reskrim

Polsek Sekayu pada Senin (30/01/2023) setelah melakukan pencurian sepeda motor roda tiga merk Nazomi milik korban Sucipto (40) warga rimba ukur kecamatan Sekayu.

Sucipto kehilangan sepeda motornya pada Rabu(18/01/2023) sekira pukul 03.00 wib saat diparkir di teras rumahnya, dan saat itu belum tahu siapa yang telah mengambilnya, yang selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sekayu.

Menindak lanjuti laporan korban, Polsek Sekayu melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang tentang keberadaan sepeda motor korban yang saat itu diketahui berada dirumah Redi(43) di Sekayu dan saat diperlihatkan kepada korban membenarkan bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya, kemudian pada hari Kamis (26/01/2023) Redi berikut sepeda motor dibawa ke Polsek Sekayu.

Redi menuturkan bahwa sepeda motor tersebut didapat menerima gadai dari Iyon warga rimba ukur seharga Rp. 2.500.000.- dan yang kemudian Iyon juga ditangkap oleh personil Reskrim Polsek Sekayu.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Sekayu Akp. Souvenir SH membenarkan penangkapan pelaku curanmor atas nama Iyon, dimana sebelum menangkap Iyon kami terlebih dahulu menangkap pelaku penadahnya yaitu Redi, dan dari Redi inilah terungkap bahwa pelaku curanmor Iyon dan satu kawannya yang belum tertangkap. katanya.

Ditempat terpisah Kanit Reskrim Polsek Sekayu Ipda Rusdi Sinuraya SH menjelaskan untuk tersangka Penadah atas nama Redi diterapkan pasal penadah yaitu Pasal 480 KUHP yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara, sedangkan Iyon dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, jelas Rusdi. (Jeff/Rill)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Lengkap Berkas dan Izin Resmi: GTU XXIV Siap Gelar Lomba Jadi Penggerak Ekonomi

TAPUT (Neracanews) — Semangat kebersamaan yang telah terjalin puluhan tahun dalam ajang bergengsi Gebyar Tapanuli Utara (GTU) kini terancam terusik. Ajang lomba Motorcross dan...