Dua Pencuri Sawit di Ringkus Polsek Sanga Desa

Neracanews.com | Semua warga negara memiliki hak yang sama, utamanya dalam hal pelayanan dibidang penegakan hukum oleh polri, baik itu secara individu atau kelompok masyarakat juga para pelaku usaha untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif yang dengan demikian diharapkan roda perekonomian dapat berjalan dan berkembang dengan baik yang semuanya mengarah pada kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana halnya yang baru-baru ini Minggu (22/01/2023) Polsek sanga desa telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pencurian buah sawit milik PT. IBP (Inti Bestari Pertiwi) di sanga desa yang tertangkap tangan sedang mengangkut buah sawit hasil curian dengan menggunakan jaring dan perahu.

Peri (40) dan Nopri (22) dua orang yang sudah ditangkap, sekarang ditahan untuk menjalani proses penyidikan di Polsek sanga desa.

Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Sanga desa Iptu Imam Dipsa Maulana STrk. Msi. membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku yang diduga mencuri buah sawit milik PT. IBP di sanga desa, saat ditangkap pelaku sedang memperbaiki jaring yang sudah berisi buah sawit dan siap ditarik dengan menggunakan perahu di sungai, pelaku sendiri mengakui bahwa buah tersebut diambilnya di kebun sawit milik PT. IBP di desa Kemang Sanga desa, tersangka sekarang sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. tuturnya.

Ditempat terpisah Kanit Reskrim Iptu Nasirin SH. MH menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 3 waring, 1 perahu dan buah sawit sebanyak 56 tandan, untuk kedua tersangka kita proses dalam perkara pencurian dan dikenakan pasal 363 ayat(1) ke-4 KUHP yang ancaman hukumannya lima tahun penjara, terang Nasirin. (Jef)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...