Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img

Bupati Karo Cory Sebayang Tandatangani Kesepakatan Ranperda Tahun Anggaran 2023

Karo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo bersama Bupati Karo menggelar Rapat Paripurna Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Karo, Senin (28/11/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan didampingi Wakil ketua Sadarta Bukit dan Davit Kristian Sitepu dihadiri Bupati Karo Cory S Sebayang, Forkopimda Karo, anggota DPRD Karo, dan OPD kabupaten Karo.

Setelah penyampaian Laporan pendapat akhir dari masing-masing fraksi dilanjutkan laporan dari hasil rapat gabungan Komisi, serta pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama Bupati Karo yang di bacakan Plt.Kepala Sekretariat DPRD Karo Rutina Br Sebayang,

Dalam sambutannya, Bupati Karo Cory S Sebayang mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Karo atas kerjasama dalam pembahasan Ranperda melalui penyampaian saran dan tanggapan dari masing-masing fraksi dan gabungan komisi sehingga saat ini kita bisa melakukan persetujuan bersama atas Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2023 untuk pembangunan yang lebih baik lagi kedepannya.

Lanjut bupati mengatakan, Berdasarkan dengan amanat pasal 112 Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelola Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa rancangan Perda Kabupaten Kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan perkada tentang penjabaran APBD untuk disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat 3 hari sejak tanggal persetujuan rancangan Perda kabupaten/kota tentang APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda oleh Bupati.

“Jad, hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Selanjutnya hasil penyelarasan tersebut akan ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD sebagai Dasar Penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023,” jelasnya.

“Harapan kita seluruh tahapan-tahapan hingga penetapan tersebut dapat kita lakukan tepat waktu paling lambat 31 Desember 2022 sehingga kita dapat segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah kita canangkan di tahun anggaran 2023, untuk bisa bangkit lebih cepat,”Pungkasnya. (Afs)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Pemerasan ; Debt Collector Rampas Mobil, Mega Finance Minta Uang Tarik Rp 15 Juta

Langkat - Dugaan pemerasan di lakukan Leasing Mega Finance kepada Debiturnya, dengan modus meminta uang tarik Rp 15 Juta. "Saya sudah meminta kepada kepala kantornya...

Tambang Pasir Ilegal di DAS Sigeaon Taput Masih Beroperasi, Wartawan Layangkan Dumas ke Polres

Taput (NeracaNews) – Tim investigasi kumpulan wartawan yang peduli lingkungan melayangkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kapolres Tapanuli Utara (Taput), AKBP Ernis Sitinjak, pada...

Gedung Olah Raga Pandan Kembali Dihuni Para Pengungsi Korban Banjir

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Puluhan warga yang rumahnya terendam bajir kembali dievakuasi dan ditempatkan di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan sebagai lokasi pengungsian sementara. Evakuasi...

Serap Aspirasi di Taput, Paltak Siburian: Reses Bukan Sekadar Formalitas, Siap Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Taput (Neracanews) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil Sumut IX (Kabupaten Taput, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Tapteng, dan Sibolga), Paltak Siburian, SH.MH,...

Kunker di Polsek Natal, Kapolres Madina Sampaikan Layanan Call Center 110

Neracanews | Mandailing Natal - Kapolres Mandailing Natal (Madina), Bagus Priandy, S.IK.,M.Si menyampaikan perihal layanan Call Center Polri 110 pada saat kunjungan kerja bersama...