37 Desa di Asahan Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Perlindungan Warga dari TPPO

Kisaran – Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, serta pelanggaran keimigrasian kini diperkuat melalui penetapan Program Desa Binaan Imigrasi 2025 di Kabupaten Asahan. Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P, secara resmi mengukuhkan program tersebut sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sebanyak 37 desa dari enam kecamatan ditetapkan sebagai desa binaan karena dinilai memiliki kerentanan terhadap praktik kejahatan lintas negara. Desa-desa ini akan difungsikan sebagai pusat deteksi dini, edukasi masyarakat, hingga koordinasi antar-instansi dalam perlindungan warga. Setiap desa binaan juga menerima atribut PIMPASA (Penguatan Imigrasi dan Perlindungan Masyarakat Asahan) sebagai identitas resmi dan simbol tanggung jawab dalam program ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Theodorus Simarmata, menyampaikan bahwa desa memiliki peran kunci dalam menjaga masyarakat dari ancaman perdagangan orang. Hal senada diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, yang menekankan bahwa program ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan wadah koordinasi lintas sektor untuk membangun kesadaran bersama serta memperkuat kapasitas aparatur desa.

Wakil Bupati Rianto menegaskan, posisi Asahan yang berada di pesisir timur Sumatera Utara dan berbatasan langsung dengan Selat Malaka menjadikan wilayah ini rawan praktik penyelundupan manusia, pemalsuan dokumen perjalanan, hingga percaloan tenaga kerja ilegal. Oleh karena itu, aparatur desa didorong lebih proaktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya dokumen resmi serta memastikan keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri dilakukan sesuai jalur yang sah. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...