122 Mahasiswa UPMI Medan KKN di Dairi Hingga Desember, Diharapkan Menghasilkan Terobosan di Masyarakat

DAIRI – Sebanyak 122 mahasiswa Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan, mengikuti kuliah kerja masyarakat nyata (KKN) pembelajaran pemberdayaan dan Praktek Kerja Lapangan di dua kecamatan yakni Kecamatan Sidikalang dan Kecamatan Siempat Nempu Hulu.

Rombongan mahasiswa KKN dan PKL yang didampingi beberapa dosen ini dilepas oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang didengarkan oleh Pj. Sekda Charles Bancin, Selasa (3/10/2023) dari depan Kantor Bupati Sidikalang.

Dalam pesannya, Pj. Sekda Charles Bancin menyampaikan sangat senang dan menyambut baik kehadiran mahasiswa UPMI di Kabupaten Dairi. Mereka diharapkan bisa membantu mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Tidak hanya itu, kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat diharapkan dapat melahirkan terobosan-terobosan yang bermanfaat di tengah masyarakat.

“Pengetahuan yang Anda dapat diterapkan di tengah masyarakat. Harapan saya Anda bisa melahirkan kembali semangat kegotong-royongan dalam masyarakat,” katanya.

Tradisi KKN yang sudah digelar sejak dulu, kata Charles, kiranya dapat menumbuhkan kecintaan bermasyarakat serta mengajak berpartisipasi dalam membangun desa.

“Cepatlah beradaptasi, tinggalkan kebiasaan di kota yang biasanya berbeda dengan di desa. Jalin komunikasi, ciptakan inovasi, dan jajak masyarakat berperan di dalamnya. Ingat yang paling penting, jaga nama baik kampusmu,” tegasnya.

Sekadar informasi, 122 mahasiswa UPMI ini akan menjalani KKN sejak hari ini, 3 Oktober hingga 22 Desember 2023.

Hadir juga dalam pelepasan ini, Asisten Pemerintahan Setda Dairi Jhony Hutasoit, Camat Sidikalang Swanto Sitakar, Kades Bintang Mersada, Uswatun Bintang, Wakil Rektor 3 UPMI Dr. Hj. Evi Suryani Siregar, MPd., dosen pendamping lapangan Alwi Fahrozi SPd, MPd, serta undangan lainnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kerugian Negara Rp1,8 M Kasus BPR Indra Arta Kembali ke Kas, Wabup: Ayo Menabung Lagi

INHU – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp1.861.378.700 dalam perkara tindak pidana korupsi di BPR Indra Arta. Penyerahan...

Bertentangan Hasil Rapat, Polres Toba Tetap Amankan Penembokan Tanah di Laguboti Menuai Sorotan

TOBA (Neracanews) — Langkah pengamanan kegiatan penembokan lahan di Kelurahan Pasar Laguboti oleh Polres Toba pada Rabu (5/8/2026) justru menuai sorotan dan pertanyaan publik....

Contoh Nyata Kemandirian Desa: Bupati Taput Apresiasi Keberhasilan BUMDes Sisordak

Taput (Neracanews) - BUMDes Terpadu Sisordak membuktikan potensinya dengan proyeksi hasil panen perdana tomat yang diprediksi mencapai kurang lebih 40 ton. Keberhasilan ini, di...

Sembunyikan Sabu di Lubang Kebun Sawit, Pengedar di Inhu Digulung Polsek Kelayang

INHU – Polsek Kelayang menggulung seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (3/8/2026) malam. Untuk...

Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh, PH Jepang Luruskan Aturan Penerimaan Laporan Polisi

Dolok Sanggul (Neracanews) — Kuasa Hukum ahli waris Oppu Patar Munthe, Poltak Silitonga, SH, yang akrab disapa “PH Jepang”, membantah secara tegas pernyataan Wakapolres...