Wali Kota Medan Kumpulkan Konsultan dan Dinas Terkait, Bahas Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengumpulkan seluruh konsultan bangunan, arsitek, dan jajaran dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) untuk mengevaluasi sekaligus membenahi sistem Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di Balai Kota, Rabu (22/7/2026).

Langkah ini diambil Rico Waas guna memangkas hambatan perizinan, menghentikan praktik pungutan liar (pungli), serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Dalam rapat yang berlangsung secara interaktif tersebut, Rico Waas menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah kepada masyarakat.

Selama setahun terakhir, ia mengaku banyak menerima keluhan terkait sulitnya mengurus dokumen PBG, sehingga masih banyak ditemukan bangunan tanpa izin yang berdiri di lapangan.

“Kami ingin berbicara dan berdiskusi untuk membawa dampak baik bagi masyarakat. Saya mendengar keluhan masyarakat yang merasa sulit mengurus PBG, sementara di lapangan masih banyak ditemukan bangunan tanpa izin.” Kata Rico Waas.

Melalui pertemuan ini, orang nomor satu di Pemko Medan itu ingin adanya keterbukaan antara konsultan maupun arsitek dengan Perangkat Daerah terkait, untuk mendapatkan inti permasalahan yang selama ini menjadi kendala dalam pengurusan PBG.

“Pertemuan ini untuk kita saling buka-bukaan mencari inti permasalahan, bukan untuk saling menyalahkan,” tegas Rico Waas.

Guna memastikan pelayanan berjalan bersih dan transparan, Rico Waas memberikan peringatan keras kepada jajaran Dinas PKPCKTR Kota Medan agar bekerja profesional dan tidak menghambat proses perizinan demi keuntungan pribadi.

“Bekerjalah dengan profesional. Jangan ada yang coba-coba bermain atau meminta imbalan lebih dalam pengurusan dokumen PBG,” Tambahnya.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman itu, di dengarkan berbagai keluhan dan masukan dari para konsultan. Satu persatu yang menjadi syarat penerbitan PBG dibahas dan dibuat lebih sederhana agar nantinya pengurusan bisa lebih cepat.

Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan John Ester Lase dalam laporannya menjelaskan, pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketertiban penyelenggaraan bangunan gedung, kepastian hukum, keselamatan masyarakat, serta peningkatan kualitas tata ruang dan pembangunan berkelanjutan.

​Dalam pelaksanaannya, John Ester Lase menyadari bahwa pelayanan PBG masih menghadapi berbagai kendala dan tantangan yang perlu diselesaikan secara bersama-sama.

“Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi dan sinergi antara Pemko Medan, Tim Profesi Ahli (TPA), organisasi profesi, para arsitek dan tenaga ahli, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses perizinan bangunan gedung,” Pungkasnya. (As)

PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa...

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir Pengabdian, tapi Membuka Lembaran Baru

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purnatugas agar tidak memandang...

Lapas Pancurbatu Dukung Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi WBP

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026). Rapat...

LSM GERRAM Kecam Keras Kadis LH Kabupaten Bekasi, Paulus Simalango: Jangan Hina Wartawan Yang Datang Melakukan Konfirmasi Dugaan Korupsi

BEKASI — Ketua Umum LSM GERRAM (Gerakan Reformasi Advokasi Masyarakat), Paulus Simalango, S.H., mengecam keras dugaan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,...