Tahanan Polsek Medan Kota Meninggal, Ini Penjelasan Dirreskrimum Polda Sumut…!!!

MEDAN – Seorang tahanan Polsek Medan Kota meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi memberi penjelasan soal kronologi meninggalnya tahanan berinisial Z tersebut.

“Tahanan itu adalah tahanan narkoba yang diamankan atau ditangkap oleh personel Reskrim Polsek Medan Kota,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).

Tatan mengatakan Z ditangkap pada 16 Oktober 2021. Pada 22 Oktober, Z ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Seiring berjalannya waktu, rutan Polsek Medan Kota mengalami over kapasitas. Z kemudian dipindahkan ke RTP Polrestabes Medan pada 22 November.

“Kemudian berjalannya waktu, RTP Polsek Medan kota over kapasitas. Lalu dipindahkan ke RTP Polres,” ujar Tatan.

Setelah berada di RTP Polrestabes Medan, Z disebut mengeluh sakit. Tatan mengatakan Z kemudian dibantarkan ke RS Bhayangkara Medan dan sempat dirawat tujuh hari sebelum meninggal.

“Beberapa hari berikutnya ada keluhan sakit. Dari Tahti Polrestabes membantarkannya ke RS Bhayangkara. Dirawat 7 hari, kemudian hari kedelapan meninggal dunia,” sebut Tatan.

Tatan mengatakan tidak ada penganiayaan yang dialami oleh Z sebelum meninggal. Meski demikian, dia tetap berharap keluarga mengizinkan jenazah diautopsi agar penyebab meninggalnya Z bisa terungkap jelas.

“Kita lakukan pemeriksaan, dari hasil dokumentasi, kemudian keterangan para penyidik, bahwa tidak ada penganiayaan,” sebut Tatan.

“Kami sudah menyarankan kepada pihak keluarga untuk melakukan autopsi. Namun sampai saat ini pihak keluarga belum memberikan jawaban pasti. Tapi kita tetap berupaya agar saudara Z bisa dilakukan autopsi,” sambungnya.

Tatan juga bicara soal informasi dugaan pemerasan terhadap Z yang berujung penganiayaan tahanan. Menurutnya, tak ada penganiayaan dan pemerasan.

“Itu belum ada (dugaan penganiayaan). Sampai saat ini penyidik belum menemukan fakta tersebut namun kita tetap berupaya Informasi itu apakah benar atau tidak, nanti kita cek,” ujar Tatan.

“Informasi itu tidak ada. Propam sudah turun, sudah lakukan pemeriksaan, dari inspektorat juga sudah turun dan tidak ditemukan adanya pemerasan,” sambungnya.(021)

Sumber : Humas Poldasu

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...