Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 67,8 Kg Sisik Trenggiling

Neracanews | Tangerang – Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan usaha penyelundupan 67,8 Kg sisik trenggiling di Area Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta, Kel. Benda, Kec. Benda, KotaTangerang, Banten. Penyelundupan itu dilakukan oleh 3 orang yakni ASH (40), AT(41) dan AS (43).

Kasat Reskrim Polresta Bandara, Kompol Reza Fahlevi dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023) peritiwa pengungkapan itu berawal ketika Polresta Bandara mendapat informasi terkait jual beli bagian tubuh satwa trengiling yang dilindungi melalui Media Sosial Facebook. “Padahal berdasarkan keterangan ahli dari BKSDA, hewan tersebut adalah hewan yang dilindungi,” tutur Reza.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Reza, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga tersangaka dengan barang bukti 67,8 Kg sisik trenggiling, telepon selular yang digunakan untuk transaksi.

Reza menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari BKSDA untuk mendapatkan 1 kg sisik, dibutuhkan kurang lebih 4 ekor trenggiling dewasa. “Dengan Barang Bukti berupa sisik hewan Trenggiling yang disita dari para tersangka, kurang lebih sebanyak 271 ekor trenggiling dewasa telah dibunuh oleh pelaku untuk diambil sisiknya,” katanya.

Adapun peran para tersangka adalah sebagai berikut, tersangka ASH sebagai pemberi modal, tersangka A.T yang mencari bagian tubuh berupa sisik hewan trenggiling.

“Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal Pasal 21 Ayat 2 huruf (d), Junto Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Pasal 21 ayat (2) huruf (d), Pasal 33 ayat (3) , Pasal 40 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah),” kata Kasat Reskrim.
Kapolresta Bandara Kombes Roberto Pasaribu menyatakan menghimbau agar masyarakat bersama sama dengan pemerintah melindungi dan menjaga kelestarian hewan trenggiling dari kepunahan.

“Sesuai dengan imbauan Kapolda Metro dan BKSDA, kami berharap masyarakat dapat menjaga kelestarian hewan langka ini dengan cara tidak melakukan pemburuan liar, menghancurkan habitatnya, dan memperjualbelikan hewan maupun bagian tubuh dari hewan trenggiling, dengan demikian kepunahan hewan trenggiling bisa dihindari,” ujar Roberto. (021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dukung Daya Saing Lulusan, FKM UIN Sumut Selenggarakan Sertifikasi Kompetensi Operator K3

Medan – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UIN Sumatera Utara Medan melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Mitigasi Risiko Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang...

Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memperkuat kolaborasi dan melakukan intervensi terpusat guna...

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

MEDAN – Setelah dua tahun absen, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) kembali digelar pada tahun 2026. Event tahunan kebanggaan masyarakat Sumut ini menargetkan sebanyak...

Pemkab Inhu Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Inhu,...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Jalan Jenderal Sudirman, Kisaran Barat, Senin...