Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencuri Sepeda Motor Pasukan Kuning

Medan- Polisi berhasil meringkus 2 pelaku pencuri sepeda Motor milik pasukan kuning Pemko Medan. Pencuri itu berinisial DSS alias (D) (39) warga Kecamatan Medan Perjuangan dan JH alias B (37) warga Kecamatan Medan Barat.

Kedua pelaku pencuri sepeda motor petugas kebersihan itu di tembak polisi karena melawan saat dilakukan pengembangan. Pelaku melakulan aksinya di dua tempat yang berbeda, yaitu di Jalan Multatuli dan Jalan Agus Salim.

Selain kedua pelaku polisi juga mengamankan barang bukti, satu unit sepeda motor Scoopy BK 3809 AJN, jaket yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian, satu buah topi digunakan tersangka saat melakukan pencurian, satu buah celana yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian dan uang tunai sejumlah Rp 150.000. (Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...