Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta Masyarakat Kawal Pilkada dan Netralitas ASN

MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta masyarakat untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikannya usai menjadi narasumber pada Dialog Pers bertema ‘Wujudkan Kolaborasi Pemprovsu dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut’ di Hotel Grand Mercure, Medan, Sumut, Kamis (14/11/2024).

“Silakan masyarakat awasi kami semua (ASN), jika ada bukti untuk ASN yang tidak netral maka akan saya tindak tegas,” ucap Fatoni.

Terkait hal tersebut, pihaknya juga telah menyiapkan langkah-langkah preventif, seperti mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 800/6635/2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pilkada.

“Tidak hanya itu, kami juga telah melakukan deklarasi netralitas ASN pada 23 Oktober 2024, menyosialisasikan netralitas ASN melalui website, dan berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram dan lainnya,” ujar Fatoni.

Dalam kesempatan ini, Fatoni juga menegaskan bahwa dirinya siap ditindak dan diberi sanksi jika terbukti tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada.

“Jika terbukti tidak netral dalam Pilkada, saya siap ditindak dan diberikan sanksi, sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Kami ASN tidak boleh ke mana-mana, harus netral, tugas saya saat ini adalah menjalankan roda pemerintahan, memberikan pelayanan pada masyarakat, tidak ada yang lain,” tegas Fatoni.

Tak hanya dirinya, para Pj Kepala Daerah juga dijamin kenetralitasannya. Dia mengatakan terus berkomunikasi dan memantau para Pj Kepala Daerah di Sumut, untuk berlaku netral saat Pilkada serentak.

“Saya juga terus memantau para Pj Kepala Daerah di kabupaten/kota, kita jaga agar tidak keluar rel yang telah ada, karena mereka ini statusnya ASN, sesuai dengan perundang-undangan, mereka harus netral,” kata Fatoni.

Meski begitu, Fatoni mengatakan bahwa ASN tetap bisa memberikan suaranya lantaran memang memiliki hak pilih. Hal ini dikarenakan ASN tidak dilarang memberikan suaranya di TPS saat Pilkada serentak ataupun Pemilu.

Selain itu, dirinya juga mengimbau pada seluruh ASN untuk mengajak keluarga agar datang ke TPS guna memberikan suaranya. Menurutnya, paritispasi pemilih yang tinggi akan menghasilkan demokrasi yang berkualitas.

“Saya juga mengajak masyarakat agar datang ke TPS memberikan hak suaranya pada 27 November 2024 nanti, kita jadikan Pilkada ini sebagai bentuk demokrasi yang berkualitas,” ucap Fatoni. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

STM Nasional Wartawan Lapor Pajak

Medan - Riza Koko wakil bendahara melaporkan pajak tahunan STM Nasional Wartawan , di Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I Lt. I dan Lt....

Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah di Kisaran Timur Diresmikan, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qur’ani

ASAHAN — Peresmian Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah resmi dilaksanakan pada Rabu (29/04/2026) pukul 14.00 WIB di Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kehadiran lembaga...

Rakyat Karo Bersuara Apresiasi Polres Karo, Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi Lebih Maksimal

Karo - Aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh aliansi masyarakat Rakyat Karo Bersuara pada Rabu(29/4/2026) menghadirkan pesan kuat : apresiasi terhadap kinerja kepolisian,...

Realisasi PAD Sumut Lampaui 26%, Pemprov Sumut Optimistis Target Tahunan Tercapai

MEDAN- Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut saat ini sudah menunjukkan tren positif. Hal ini dapat dilihat dari realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)...

Bupati Asahan Sambut Tim Supervisi Lomba HKG-PKK Sumatera Utara 2026

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan Tim Supervisi Desa/Kelurahan Percontohan dalam rangka Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK tingkat Provinsi Sumatera...