Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta Masyarakat Kawal Pilkada dan Netralitas ASN

MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta masyarakat untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikannya usai menjadi narasumber pada Dialog Pers bertema ‘Wujudkan Kolaborasi Pemprovsu dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut’ di Hotel Grand Mercure, Medan, Sumut, Kamis (14/11/2024).

“Silakan masyarakat awasi kami semua (ASN), jika ada bukti untuk ASN yang tidak netral maka akan saya tindak tegas,” ucap Fatoni.

Terkait hal tersebut, pihaknya juga telah menyiapkan langkah-langkah preventif, seperti mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 800/6635/2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pilkada.

“Tidak hanya itu, kami juga telah melakukan deklarasi netralitas ASN pada 23 Oktober 2024, menyosialisasikan netralitas ASN melalui website, dan berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram dan lainnya,” ujar Fatoni.

Dalam kesempatan ini, Fatoni juga menegaskan bahwa dirinya siap ditindak dan diberi sanksi jika terbukti tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada.

“Jika terbukti tidak netral dalam Pilkada, saya siap ditindak dan diberikan sanksi, sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Kami ASN tidak boleh ke mana-mana, harus netral, tugas saya saat ini adalah menjalankan roda pemerintahan, memberikan pelayanan pada masyarakat, tidak ada yang lain,” tegas Fatoni.

Tak hanya dirinya, para Pj Kepala Daerah juga dijamin kenetralitasannya. Dia mengatakan terus berkomunikasi dan memantau para Pj Kepala Daerah di Sumut, untuk berlaku netral saat Pilkada serentak.

“Saya juga terus memantau para Pj Kepala Daerah di kabupaten/kota, kita jaga agar tidak keluar rel yang telah ada, karena mereka ini statusnya ASN, sesuai dengan perundang-undangan, mereka harus netral,” kata Fatoni.

Meski begitu, Fatoni mengatakan bahwa ASN tetap bisa memberikan suaranya lantaran memang memiliki hak pilih. Hal ini dikarenakan ASN tidak dilarang memberikan suaranya di TPS saat Pilkada serentak ataupun Pemilu.

Selain itu, dirinya juga mengimbau pada seluruh ASN untuk mengajak keluarga agar datang ke TPS guna memberikan suaranya. Menurutnya, paritispasi pemilih yang tinggi akan menghasilkan demokrasi yang berkualitas.

“Saya juga mengajak masyarakat agar datang ke TPS memberikan hak suaranya pada 27 November 2024 nanti, kita jadikan Pilkada ini sebagai bentuk demokrasi yang berkualitas,” ucap Fatoni. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...