Pemko Medan Persiapkan Regrouping SD Negeri dan Pembentukan Sekolah Unggulan

Pendidikan menjadi salah satu program prioritas utama dari Presiden Prabowo Subianto, oleh karena itu program pendidikan di kota Medan juga harus memiliki akselerasi yang bagus sesuai dengan program pemerintah pusat.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin rapat pembahasan persiapan program baru Regrouping (Penggabungan Beberapa Sekolah) di tingkat Sekolah Dasar Negeri dan Pembentukan Sekolah Unggulan di Kota Medan, di Balai Kota, Senin (10/2).

“Ini adalah konsep awal yang kita diskusikan, bagaimana kita menerapkan regrouping sebagai solusi mengatasi permasalahan pendidikan di kota Medan,”kata Bobby Nasution.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wali Kota Medan terpilih Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan terpilih Zakiyuddin Harahap serta pimpinan Perangkat Daerah itu, Bobby Nasution selanjutnya menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Medan untuk mempersiapkan program regrouping ini dengan sebaiknya.

“Saya ingin program ini disiapkan dengan sebaiknya, jangan sampai merugikan masyarakat,”tegas Bobby Nasution.

Dalam rapat ini Bobby Nasution juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk mempersiapkan sekolah unggulan di kota Medan.

“Harus ada standart indikator sekolah unggulan, dan peserta didik yang diterima masuk sekolah unggulan harus selektif baik dari segi akademik maupun yang memiliki prestasi,”tambah Bobby Nasution.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Benny Sinomba Siregar dalam paparanya mengatakan sesuai dengan visi misi Pemko Medan dalam meningkatkan mutu pendidikan yaitu memajukan masyarakat kota Medan melalui revitalisasi pelayanan pendidikan dan kesehatan yang modern serta terjangkau oleh seluruh masyarakat, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan akan melakukan regrouping sekolah dasar negeri.

“Tujuanya regrouping ini ialah untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, meningkatkan efektivitas pengawasan, dan mencapai pendidikan unggul,”kata Benny Sinomba Siregar.

Dari data yang di paparkan saat ini ada terdapat 382 SDN di Kota Medan. Dari 382 SDN tersebut sebanyak 142 SDN di regrouping menjadi 57 SDN (85 SDN begabung), sementara sisahnya sebanyak 239 SDN tetap dan 1 SDN ditutup akibat tidak adanya siswa.

“Dasar kita melakukan penetapan sekolah regrouping ialah dalam titik lokasi terdapat dua atau lebih sekolah yang kurang efektif, jumlah siswa yang kurang, sarana dan prasarana yang kurang memadai, penyebaran tenaga guru yang tidak sesuai, dan tidak memiliki sertifikat tanah,”ujar Benny Sinomba Siregar menambahkan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...