Pemkab Asahan Siap Terkoneksi ke DTSEN, Perkuat Akurasi Data Bansos dan Perencanaan Pembangunan

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan semakin memantapkan langkah dalam penguatan tata kelola data daerah melalui pelaksanaan Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Asahan. Rapat yang berlangsung di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan pada Selasa (02/12) tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., dan dihadiri Kepala BPS Asahan selaku Pembina Data, para Asisten Setdakab, pimpinan OPD penghasil data, pengelola data sektoral, serta unsur instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan merupakan kebutuhan fundamental dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Implementasi Satu Data Indonesia bukan sekadar amanah regulasi, tetapi merupakan tuntutan agar kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Percepatan penyempurnaan data sektoral menjadi prioritas agar Asahan siap terhubung dengan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujar Rianto.

Rapat tersebut juga menghadirkan paparan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Bappenas membuka peluang bagi seluruh daerah untuk mendapatkan akses DTSEN, asalkan tata kelola data daerah telah memenuhi standar SDI. Akses tersebut akan menjadi instrumen strategis dalam integrasi data sektoral, sehingga proses verifikasi, pemutakhiran, dan pemanfaatan data untuk perencanaan pembangunan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
“Ketika tata kelola data daerah telah memenuhi standar nasional, Bappenas dapat memberikan persetujuan akses DTSEN. Ini akan memperkuat kualitas data sosial dan ekonomi, sehingga penentuan sasaran program pembangunan bisa lebih tepat,” jelas Kadis Kominfo.

Pemkab Asahan melalui forum ini menegaskan komitmennya untuk mempercepat konsolidasi data sektoral sebagai langkah penting memperoleh persetujuan akses DTSEN. Jika akses tersebut telah diberikan, validasi penerima bantuan sosial serta program perlindungan sosial lainnya dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat, sehingga potensi kesalahan sasaran dapat diminimalkan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkukuh pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis data terpercaya, sekaligus mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ketua TP PKK Asahan Berikan Dukungan kepada UMKM di Paviliun PRSU ke-50

MEDAN – Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, didampingi pengurus TP PKK Kabupaten Asahan, mengunjungi Paviliun Kabupaten Asahan pada ajang Pekan...

Bupati Asahan Buka Expo Inovasi Universitas Asahan 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Expo Inovasi Universitas Asahan (UNA) Tahun 2026 yang digelar di Halaman Fakultas Ekonomi Universitas...

Bupati Asahan Buka Rakornis TP PKK, Perkuat Sinergi Program dan Integritas

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis...

Sinergi Forkopimda Inhu: Redam Riak Pilkades PAW hingga Jemput Bola ke Desa Minim Peminat Pemimpin

INHU — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) bergerak cepat dalam mengawal stabilitas politik dan roda pemerintahan di tingkat desa. Melalui agenda Coffee Morning yang...

Cabjari Madina di Natal Jalin Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa Se-Kecamatan Natal Melalui Penandatanganan MoU

Neracanews | Mandailing Natal — Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kecamatan Natal dan Pemerintah Desa...