Pemkab Asahan Siap Terkoneksi ke DTSEN, Perkuat Akurasi Data Bansos dan Perencanaan Pembangunan

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan semakin memantapkan langkah dalam penguatan tata kelola data daerah melalui pelaksanaan Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Asahan. Rapat yang berlangsung di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan pada Selasa (02/12) tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., dan dihadiri Kepala BPS Asahan selaku Pembina Data, para Asisten Setdakab, pimpinan OPD penghasil data, pengelola data sektoral, serta unsur instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan merupakan kebutuhan fundamental dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Implementasi Satu Data Indonesia bukan sekadar amanah regulasi, tetapi merupakan tuntutan agar kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Percepatan penyempurnaan data sektoral menjadi prioritas agar Asahan siap terhubung dengan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujar Rianto.

Rapat tersebut juga menghadirkan paparan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Bappenas membuka peluang bagi seluruh daerah untuk mendapatkan akses DTSEN, asalkan tata kelola data daerah telah memenuhi standar SDI. Akses tersebut akan menjadi instrumen strategis dalam integrasi data sektoral, sehingga proses verifikasi, pemutakhiran, dan pemanfaatan data untuk perencanaan pembangunan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
“Ketika tata kelola data daerah telah memenuhi standar nasional, Bappenas dapat memberikan persetujuan akses DTSEN. Ini akan memperkuat kualitas data sosial dan ekonomi, sehingga penentuan sasaran program pembangunan bisa lebih tepat,” jelas Kadis Kominfo.

Pemkab Asahan melalui forum ini menegaskan komitmennya untuk mempercepat konsolidasi data sektoral sebagai langkah penting memperoleh persetujuan akses DTSEN. Jika akses tersebut telah diberikan, validasi penerima bantuan sosial serta program perlindungan sosial lainnya dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat, sehingga potensi kesalahan sasaran dapat diminimalkan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkukuh pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis data terpercaya, sekaligus mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bumdesma Siborongborong Bukti Kinerja Nyata Catat Laba LPJ Disepakati Semua Pihak

Taput (Neracanews) - Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Ombus-ombus Laskede Siborongborong Tahun Anggaran 2025/2026 diterima secara aklamasi dalam Musyawarah Antar...

Warga Desa Sinunukan II Madina Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Gantung Diri

Neracanews | Mandailing Natal - Seorang warga Desa Sinunukan II, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri, Kamis...

Polsek Batahan Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Grosir Km 16 Sinunukan, Sempat Kejar-Kejaran dengan Petugas

Neracanews | Mandailing Natal - Personil Polsek Batahan berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian yang beraksi di Grosir milik Gusli Simanjuntak di Km...

YP2BM Matangkan Persiapan Peresmian Perkuliahan Perdana STAI Syekh Abdul Fattah Natal, Bupati Madina Dijadwalkan Hadir

Neracanews | Mandailing Natal - Pengurus Yayasan Pendidikan Pantai Barat Madina (YP2BM) menggelar rapat bersama panitia pelaksana dalam rangka persiapan peresmian dimulainya kegiatan akademik...

Latgab Merah Putih DSILS-BMRS Sukses, KONI dan Dispora Sumut Dorong Atlet Perserosi Tampil di PON 2028

Deli Serdang - Neracanews.com | Latihan Gabungan (Latgab) Merah Putih yang digelar Deli Serdang Inline Skate (DSILS) bersama Bintang Medan Roller Skate (BMRS) dalam...