Melalui Program DENI, LPKA Palu Lakukan Pengecekkan dan Perawatan Gembok Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menggelar program DENI (Deteksi Dini) guna mencegah terjadinya Gangguan Kamanan dan Ketertiban (Kamtib), Jumat, (14/6/2024). Hal ini merupakan langkah konkret LPKA Palu dalam menyambut peryaan Hari Raya Idul Adha 1445 H yang kondusif.

Kegiatan ini sebagai wujud implementasi instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu : Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

Dipimpin langsung oleh Kasubsi Administrasi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin, Hery Purwono beserta jajaran, melakukan kegiatan “Petugas DENI” di beberapa area seperti beranggang, pintu steril (pintu 2 dan 3), dan bagian P2U, serta pintu area pembuangan sampah.

“Hari ini kami jajaran Seksi Pengawasan melakukan kegiatan Petugas deteksi dini berupa perawatan fasilitas keamanan yakni pemeriksaan dan penukaran gembok. Jadi ada total 12 gembok yang kami lakukan pemeriksaan. Kegiatan ini sebagai upaya antisipasi mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban jelang peringatan hari Raya Idul Adha di LPKA Palu,” terang Hery.

Mengapresiasi kinerja jajaran Seksi Pengawasan, Kepala LPKA Palu Revanda Bangun, mengatakan bahwa kegiatan ini memang patut dilakukan mengingat saat perayaan Hari Raya Idul Adha nanti, LPKA Palu akan melaksanakan sholat di aula serbaguna, olehnya itu kegiatan Petugas DENI merupakan satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di LPKA Palu.

“Terima kasih untuk Seksi Pengawasan yang sigap dalam mencegah terjadinya gangguan kamtib di LPKA Palu. Semoga kegiatan perayaan Idul Adha tahun ini berjalan dengan lanjar dan aman,” kata Revanda.

Perawatan dan pengecekkan gembok dilakukan secara berkala guna mencegah penduplikasian serta meminimalisir gangguan keamanan dan tata tertib di LPKA Palu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng), Hermansyah Siregar, meminta kepada seluruh petugas pemasyarakatan di UPT Sulteng, untuk menerapkan “Waspada Jangan-jangan” dari segala indikasi yang dapat menganggu kemanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA.

“Semoga petugas pemasyarakatan yang ada di UPT Sulteng, dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban guna mewujudkan Kemenkumham Sulteng Naheba,” pungkas Kakanwil.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dugaan Polda Sumut Dukung Tambang Illegal Setelah Wakapolda Posting Turun Lokasi

Tano Tombangan - Belasan alat berat kembali memasuki area Tambang Illegal di perbatasan Tapanuli selatan dengan Kabupaten Mandailing Natal, tepatnya di Aek Jarum muara...

Polres Karo Laksanakan Pengawasan Pengamanan Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja Kabanjahe

Karo - Polres Karo melalui personel Pawas, Padal, Piket Sipropam dan piket fungsi melaksanakan pengecekan serta pengawasan terhadap personel yang bertugas melakukan pengamanan ibadah...

Pelaksanaan Reses II Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Dapil IV Kabupaten Mandailing Natal T.A 2025/2026

Neracanews | Mandailing Natal – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal Fraksi PDI Perjuangan Dapil IV, Teguh W Hasahatan Nasution, SH.MH, melaksanakan kegiatan Reses II...

Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) menjadi penguat ekonomi rakyat hingga ke tingkat desa dan kelurahan....

Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD

MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku kepergiannya berobat ke luar negeri sudah melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena...