Melalui Program DENI, LPKA Palu Lakukan Pengecekkan dan Perawatan Gembok Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menggelar program DENI (Deteksi Dini) guna mencegah terjadinya Gangguan Kamanan dan Ketertiban (Kamtib), Jumat, (14/6/2024). Hal ini merupakan langkah konkret LPKA Palu dalam menyambut peryaan Hari Raya Idul Adha 1445 H yang kondusif.

Kegiatan ini sebagai wujud implementasi instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu : Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

Dipimpin langsung oleh Kasubsi Administrasi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin, Hery Purwono beserta jajaran, melakukan kegiatan “Petugas DENI” di beberapa area seperti beranggang, pintu steril (pintu 2 dan 3), dan bagian P2U, serta pintu area pembuangan sampah.

“Hari ini kami jajaran Seksi Pengawasan melakukan kegiatan Petugas deteksi dini berupa perawatan fasilitas keamanan yakni pemeriksaan dan penukaran gembok. Jadi ada total 12 gembok yang kami lakukan pemeriksaan. Kegiatan ini sebagai upaya antisipasi mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban jelang peringatan hari Raya Idul Adha di LPKA Palu,” terang Hery.

Mengapresiasi kinerja jajaran Seksi Pengawasan, Kepala LPKA Palu Revanda Bangun, mengatakan bahwa kegiatan ini memang patut dilakukan mengingat saat perayaan Hari Raya Idul Adha nanti, LPKA Palu akan melaksanakan sholat di aula serbaguna, olehnya itu kegiatan Petugas DENI merupakan satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di LPKA Palu.

“Terima kasih untuk Seksi Pengawasan yang sigap dalam mencegah terjadinya gangguan kamtib di LPKA Palu. Semoga kegiatan perayaan Idul Adha tahun ini berjalan dengan lanjar dan aman,” kata Revanda.

Perawatan dan pengecekkan gembok dilakukan secara berkala guna mencegah penduplikasian serta meminimalisir gangguan keamanan dan tata tertib di LPKA Palu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng), Hermansyah Siregar, meminta kepada seluruh petugas pemasyarakatan di UPT Sulteng, untuk menerapkan “Waspada Jangan-jangan” dari segala indikasi yang dapat menganggu kemanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA.

“Semoga petugas pemasyarakatan yang ada di UPT Sulteng, dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban guna mewujudkan Kemenkumham Sulteng Naheba,” pungkas Kakanwil.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Genjot Ekonomi Desa, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga saat ini,...

Stok Pupuk Bersubsidi Terbatas, Pemkab Taput Perketat Pengawasan Distribusi

Taput (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi sarana produksi pertanian. Tim gabungan Pemkab Taput melakukan monitoring Harga...

Erni Hutauruk Dilaporkan, Erikson Sianipar: Apa yang Diucapkan Harus Bertanggung Jawab

Taput (Neracanews) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tapanuli Utara, Erikson Sianipar, resmi melaporkan Erni Mesalina Hutauruk ke Polres Tapanuli Utara. Laporan ini dilatarbelakangi dugaan...

Hotbin Simaremare : “Borok Erikson bukan urusan partai politik”

Hotbin Simaremare, Kuasa hukum Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Erni Hutauruk menegaskan, bahwa persoalan hukum yang menyeret Ketua Koperasi HKTI Erikson Sianipar bukan menyoal...

Perkara Harta Gono-gini Winarti Binti Sugiono dengan Aswari Saragih Bin Anwar Saragih Berujung Sita Eksekusi Tanah dan Bangunan oleh Pengadilan Agama Panyabungan

Neracanews | Mandailing Natal – Perkara Winarti binti Sugiono bertempat tinggal dikampung Karang Rejo Desa Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Kota Tanjung...