Kanit Reskrim Polsek Helvetiah Bantah Anggotanya Lakukan Pemerasan Terhadap Istri Tersangka

Neracanews | Medan – Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Theo membantah tuduhan bahwa jajarannya memeras tersangka kasus penadahan sepeda motor bernama Ramli.

Dugaan pemerasan dan penganiayaan terhadap Ramli telah dilaporkan istrinya ke Propam Polda Sumut.

“Kalau permintaan uang itu tidak ada. Tidak pernah kami minta uang kepada tahanan. Apa lagi untuk agar tersangka tidak di embak dan pengurangan barang bukti,” katanya, Rabu (15/12/2021).

Ia mengatakan, Ramli ditangkap karena telah membantu membuatkan kunci T kepada pencuri sepeda motor bernama Abdul .

Theo menyebutkan, Ramli diamankan setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian sepeda motor. Ramli ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, pada Selasa (9/12/2021) lalu.

Penangkapan Ramli memang dilakukan oleh petugas kita, untuk lokasinya di Jalan Gatot Subroto. Pada saat itu, kita introgasi memang dia yang memberikan kunci T kepada tersangka Abdul,” sebutnya.

Ia mengatakan, bahwa Ramli telah lima kali menerima sepeda motor yang berhasil di curi oleh rekannya Abdul. Namun, saat diamankan petugas hanya menyita dua unit sepeda motor, satu motor hasil curian dan satu lagi motor yang dipakai oleh Ramli saat ditangkap.

“Dari delapan laporan terhadap Abdul. Ramli ini sudah lima kali menerima sepeda motor hasil curian dari Abdul. Dua sepeda motor yang kami amankan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa, setelah ditangkap nya Ramli, pihaknya juga telah memberikan surat penahanan kepada pihak keluarga.

Surat penahanan sudah kami serahkan kepada keluarga, sehari setelah Ramli ditangkap,” tuturnya.(021)

Sumber : tribun-medan.com

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...