Inovasi Jempol Siturang Disdukcatpil Dairi Masuk Substansi Pertama Inovasi Daerah Provsu

DAIRI – Inovasi Jemput Bola Administrasi Kependudukan Siap Turun Langsung (Jempol Siturang) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Dairi masuk dalam substansi pertama inovasi daerah dari Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Provinsi Sumatera Utara (Provsu).

Hal itu berdasarkan pengumuman Bappelitbang Provsu tentang penetapan hasil penilaian subtansi tahap pertama inovasi daerah Provsu Tahun 2024, yang digelar di Ruang rapat Prof.Dr.Hs.Hadibroto, MA Kantor Bappelitbang Provsu, Selasa (11/06/2024).

Dalam kegiatan ini Penjabat Bupati (PJ) Dairi, Surung Charles bantjin didampingi Kadisdukcatpil Deddy Situmorang berkesempatan memaparkan inovasi Jempol Siturang.

Dijelaskan Charles Bantjin, kurangnya keterbukaan dalam proses pelayanan Adminduk yang menyebabkan terjadinya diskriminasi dalam pelayanan, ditambah capaian kepemilikan dokumen kependudukan masih sangat rendah menjadi ide awal munculnya inovasi ini.

“Latar belakang lahirnya inovasi Jempol Siturang ini diterbitkan karena banyaknya pengaduan masyarakat akibat kepemilikan dokumen kependudukan masih sangat rendah,” tegasnya diawal sambutan.

Lebih jelasnya lagi kata Charles, tujuan inovasi Jempol Siturang ini adalah membantu, mempermudah dan mendekatkan pelayanan urusan dokumen administrasi kependudukan kepada masyarakat terkhusus bagi masyarakat yang jauh dari perkotaan.

“Inovasi Jempol Siturang ini sangat membantu terutama bagi warga yang masuk dalam kategori penduduk rentan dan termarjinalkan dalam memperoleh dokumen Adminduk,” katanya lagi.

Charles juga menjelaskan bahwa inovasi Jempol Siturang ini melibatkan bebrbagai stakeholder, OPD, rumah sakit, sekolah, pemerintah kecamatan, 161 desa dan 8 kelurahan.

Sebelumnya, Jonggi Tambunan SE.M.Si, selaku tim juri mengatakan inovasi yang dipaparkan Pemkab Dairi sangat bagus dan tepat sasaran sehingga banyak masyarakat merasa dampak positifnya terlebih masyarakat yang berada di desa-desa terpencil.

“Inovasi ini sangat baik. Dokumen adminduk langsung diterima warga tanpa perantara (calo), mengurangi biaya transportasi dan akomodasi serta pelayanan yang lebih efisien dan efektif terhadap masyarakat. Saya berharap program Jempol Siturang ini dapat berjalan seterusnya, terlebih agar pelayanan ini makin banyak menjangkau masyarakat baik di desa, sekolah tempat ibadah dan kantor Urusan agama yang mungkin jaraknya jauh dan terpencil, “ucapnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...