Ekoenzim, Pupuk Alami Menurunkan Efek Rumah Kaca

DAIRI – Ekoenzim merupakan pupuk alami untuk tanaman yang dapat menurunkan efek rumah kaca. Formula ekoenzim ditemukan Dr. Rokuson Poompanvong yang merupakan pendiri Asosiasi Pertanian Organik di Thailand.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Dairi Tetty Situmorang pada kegiatan monitoring Desa Aku Hatinya PKK di Desa Pasi, Kecamatan Berampu, Jumat (19/5/2023).

“Ekoenzim merupakan hasil fermentasi limbah organik dapur menjadi bahan yang mempunyai banyak manfaat untuk alam dan manusia,” kata Tetty.

Selain menurunkan efek rumah kaca, kata Tetty, ekoenzim bermanfaat sebagai filter udara, herbisida dan pestisida alami, filter air, serta pupuk alami untuk tanaman.

“Cara pembuatannya yaitu menyiapkan sampah dapur berupa kulit buah atau sisa potongan sayur mentah, lalu potong kecil-kecil. Potongan sampah dapur kemudian dimasukkan ke dalam botol atau stoples yang sudah berisi air gula merah,” kata Tetty.

Lebih lanjut, Tetty juga menyampaikan perbandingan takarannya, yaitu 1 : 3 :10. Misalnya 100 gram gula merah, 300 gram sampah organik, dan 1.000 ml air.

“Apabila seluruh bahan sudah sesuai dengan takarannya, tutup wadah dengan rapat, lalu diamkan selama 90 hari di tempat yang sejuk. Namun, sesekali bukalah tutup wadah. Cairan inilah yang kemudian disebut sebagai ekoenzim, ” ujar Tetty.

Tety juga menyampaikan beberapa tips yang perlu diperhatikan, yaitu menggunakan wadah plastik tertutup yang kuat, menggunakan lima jenis atau lebih sampah organik, menggunakan kulit jeruk, batang serai, dan pandan untuk membuat ekoenzim yang lebih wangi dan bagus.

“Tidak boleh menggunakan daging, ikan, makanan berminyak, ampas kelapa, sampah organik yang busuk, berjamur, atau sudah rusak. Ekoenzim yang baik berwarna coklat tua atau coklat kekuningan, bukan hitam. Jika tumbuh jamur hitam, berarti ekoenzim gagal,” kata Tetty.

Keuntungan menggunakan ekoenzim yaitu, ampasnya dapat dijadikan pupuk padat organik atau dikeringkan sebagai pengharum ruangan. Ekoenzim juga tidak memiliki masa kadaluarsa. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...