Diduga Timbun Lahan Terlarang, PT. A.S Langgar Semua Peraturan Daerah Terkait Zona Hijau

Neracanews | Medan – Penyalah gunaan lahan hijau atau zona terlarang terus menjadi sasaran para pengembang yang tak bertanggung jawab dengan melanggar Perda perda pelarangab pembangunan di zona hijau.

Meski telah memiliki UU yang mengatur larangan pengolahan lahan hijau oleh pemerintah setempat baik walikota medan, BPN Sumut maupun dinas dinas terkait lainnya, namun ada saja pengembang yang merasa kebal hukum.

Hal ini juga di alami oleh PT. Fuji Agung Utama sebagai pemilik lahan Taman Citra yang terletak di Titipapan, Medan Deli.

Lahan yang termasuk zona hijau yang berada dalam Komplek Taman Citra, kelurahan Titipapan Medan Deli itu milik PT Fuji Agung Utama dan lahan hijau tersebut berada dalam pengawasan PT Fuji Agung secara sah dalam hukum.

Namun sangat di sayangkan ada pengembang lain dengan nama PT A.S mengolah secara sepihak zona hijau tersebut tanpa izin dan sertifikat yang jelas.

Menurut Afdanenni sebagai wakil dari PT Fuji Agung pada Jumat (13/5) mengatakan sudah berbagai upaya kami lakukan untuk menghentikan penimbunan lahan hijau yang di lakukan oleh PT A.S namun sampai sekarang tidak ada respon dari pemerintahan setempat, termasuk surat kepada Walikota medan yang terakhir di kirimkan pada Selasa (8/2).

Sampai saat ini kami tidak mengetahui dengan jelas apakah surat yang kami kirimkan kepada bapak Walikota Medan sampai atau tidak, karna belum ada respon sama sekali sampai sekarang.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari Walikota Medan serta Dinas Dinas terkait terhadap PT A.S yang melanggar Perda tentang pengolahan Zona Hijau atau Zona terlarang”, tutupnya.(021)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...