Diduga Manipulasi Laporan Keuangan PT Pupuk Indonesia, Negara Rugi Rp8,3 Triliun

Jakarta – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, menegaskan adanya dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8,3 triliun. Dalam acara di Jakarta Selatan, ia meminta Kejaksaan Agung melalui Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) untuk segera memanggil dan menetapkan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia beserta Direktur Keuangannya sebagai tersangka.

“Ini uang negara, bukan uang nenek moyangnya. Jadi harus dikembalikan kepada negara untuk rakyat,” ujar Iskandarsyah. Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut berbasis data yang valid dan bukan sekadar opini. “Dengan data ini, kami akan terus mendorong Kejaksaan Agung untuk bertindak atas pencurian uang negara ini,” tambahnya.

Menurut opini akuntan publik, laporan keuangan konsolidasian PT Pupuk Indonesia disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Namun, setelah dilakukan analisis lebih mendalam, ditemukan sejumlah selisih atau penyimpangan yang signifikan.

Lebih lanjut, ditemukan adanya rekening yang tidak disajikan dalam neraca dengan nilai mencapai Rp7,978 triliun. Angka ini terdiri dari Kas yang Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp707,874 miliar dan Penempatan Deposito Berjangka Rp7,270,50 miliar.

“Pada laporan arus kas, terdapat penyisihan kas sebesar Rp707,874 miliar. Seharusnya, neraca mencantumkan rekening Kas yang Dibatasi Penggunaannya. Namun, karena rekening itu tidak ada, maka transaksi tersebut bersifat tunggal dan berpotensi terjadi korupsi,” jelas dokumen tersebut.

Dalam laporan keuangan yang diaudit, saldo awal deposito per 31 Desember 2022 tercatat Rp12,784 triliun, sedangkan saldo akhir pada 31 Desember 2023 menjadi Rp4,121 triliun. Jika memperhitungkan transaksi pengeluaran kas dan saldo awal deposito, maka jumlah deposito selama tahun berjalan mencapai Rp20,054 triliun. Namun, setelah dikurangi saldo akhir, terdapat pencairan deposito yang tidak dilaporkan sebesar Rp15,932 triliun.

Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pencatatan transaksi keuangan perusahaan. “Jika deposito dipisahkan dari Kas dan Setara Kas, mengapa pencairan deposito sebesar Rp15,932 triliun tidak tercatat sebagai penerimaan kas?” tambah Iskandarsyah.

Direksi PT Pupuk Indonesia bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan sebagaimana tercantum dalam Surat Pernyataan tentang Tanggung Jawab Laporan Keuangan Konsolidasian per 31 Desember 2023. Dalam surat tersebut, Direksi menyatakan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku dan tidak mengandung informasi yang menyesatkan.

Surat pernyataan ini ditandatangani oleh Direktur Utama Rachmad Pribadi dan Direktur Keuangan Wono Budi Tjahyono pada 31 Maret 2024. Namun, temuan audit independen menunjukkan adanya penyimpangan laporan keuangan sebesar Rp8,310 triliun.

Dengan bukti yang ada, Iskandarsyah menegaskan bahwa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia harus segera ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dana negara. “Dari data yang kami sampaikan, sudah jelas dan sangat kuat untuk menjadikan mereka tersangka atas dugaan penyelewengan uang negara sebesar Rp8,3 triliun,” tutupnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius publik dan diharapkan Kejaksaan Agung segera bertindak untuk menegakkan keadilan serta mengembalikan kerugian negara demi kepentingan rakyat. (Red/Ozi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rayakan HUT RI ke-81, Pemdes Pasar III Natal Gelar Lomba Rakyat Secara Meriah

Neracanews | Mandailing Natal - Semangat kemerdekaan masih terasa di Desa Pasar III Natal. Hari ini, Pemerintah Desa bersama masyarakat menggelar perayaan Hari Ulang...

Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan meningkatkan kualitas pemberitaan di tengah perkembangan...

Kapolres Tanjungbalai Raih Penghargaan atas Dedikasi Mendukung Ketahanan Pangan

TANJUNGBALAI — neracanews.com | Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai memberikan penghargaan kepada Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri atas dedikasi dan dukungannya dalam memperkuat program ketahanan...

Karang Taruna Sumut Bangkit: Harapan Baru Pemuda Sumatera Utara

Medan | Kesunyian yang cukup lama melanda Karang Taruna Sumatera Utara akhirnya pecah. Organisasi kepemudaan ini sempat vakum dan kehilangan denyut nadinya. Namun, kini...

Perkuliahan Perdana STAI SYAFAH Natal Segera Dimulai 7 September 2026, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 31 Agustus

Neracanews | Mandailing Natal - Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdul Fattah (STAI SYAFAH) Natal resmi akan memulai perkuliahan perdana untuk Tahun Akademik 2026/2027...