Diduga Manipulasi Laporan Keuangan PT Pupuk Indonesia, Negara Rugi Rp8,3 Triliun

Jakarta – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, menegaskan adanya dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8,3 triliun. Dalam acara di Jakarta Selatan, ia meminta Kejaksaan Agung melalui Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) untuk segera memanggil dan menetapkan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia beserta Direktur Keuangannya sebagai tersangka.

“Ini uang negara, bukan uang nenek moyangnya. Jadi harus dikembalikan kepada negara untuk rakyat,” ujar Iskandarsyah. Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut berbasis data yang valid dan bukan sekadar opini. “Dengan data ini, kami akan terus mendorong Kejaksaan Agung untuk bertindak atas pencurian uang negara ini,” tambahnya.

Menurut opini akuntan publik, laporan keuangan konsolidasian PT Pupuk Indonesia disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Namun, setelah dilakukan analisis lebih mendalam, ditemukan sejumlah selisih atau penyimpangan yang signifikan.

Lebih lanjut, ditemukan adanya rekening yang tidak disajikan dalam neraca dengan nilai mencapai Rp7,978 triliun. Angka ini terdiri dari Kas yang Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp707,874 miliar dan Penempatan Deposito Berjangka Rp7,270,50 miliar.

“Pada laporan arus kas, terdapat penyisihan kas sebesar Rp707,874 miliar. Seharusnya, neraca mencantumkan rekening Kas yang Dibatasi Penggunaannya. Namun, karena rekening itu tidak ada, maka transaksi tersebut bersifat tunggal dan berpotensi terjadi korupsi,” jelas dokumen tersebut.

Dalam laporan keuangan yang diaudit, saldo awal deposito per 31 Desember 2022 tercatat Rp12,784 triliun, sedangkan saldo akhir pada 31 Desember 2023 menjadi Rp4,121 triliun. Jika memperhitungkan transaksi pengeluaran kas dan saldo awal deposito, maka jumlah deposito selama tahun berjalan mencapai Rp20,054 triliun. Namun, setelah dikurangi saldo akhir, terdapat pencairan deposito yang tidak dilaporkan sebesar Rp15,932 triliun.

Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pencatatan transaksi keuangan perusahaan. “Jika deposito dipisahkan dari Kas dan Setara Kas, mengapa pencairan deposito sebesar Rp15,932 triliun tidak tercatat sebagai penerimaan kas?” tambah Iskandarsyah.

Direksi PT Pupuk Indonesia bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan sebagaimana tercantum dalam Surat Pernyataan tentang Tanggung Jawab Laporan Keuangan Konsolidasian per 31 Desember 2023. Dalam surat tersebut, Direksi menyatakan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku dan tidak mengandung informasi yang menyesatkan.

Surat pernyataan ini ditandatangani oleh Direktur Utama Rachmad Pribadi dan Direktur Keuangan Wono Budi Tjahyono pada 31 Maret 2024. Namun, temuan audit independen menunjukkan adanya penyimpangan laporan keuangan sebesar Rp8,310 triliun.

Dengan bukti yang ada, Iskandarsyah menegaskan bahwa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia harus segera ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dana negara. “Dari data yang kami sampaikan, sudah jelas dan sangat kuat untuk menjadikan mereka tersangka atas dugaan penyelewengan uang negara sebesar Rp8,3 triliun,” tutupnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius publik dan diharapkan Kejaksaan Agung segera bertindak untuk menegakkan keadilan serta mengembalikan kerugian negara demi kepentingan rakyat. (Red/Ozi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bangga Jadi Bagian Dari Keluarga Besar IKAPTK, Rico Waas : Bukan Sekadar Organisasi Profesi, Tapi Sebuah Keluarga Tempat Berbagi Cerita

Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti acara Halal Bihalal Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kota Medan tahun 2026. Dengan mengusung tema "Memupuk...

Bupati Karo Lantik Kepala Sekolah Tingkat TK Sampai SMP, Ini Daftar Namanya

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, di dampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., melantik Kepala Sekolah...

Pemkab Tapteng Buka Seleksi PASKIBRAKA, 146 Peserta Antusias Ikuti Seleksi

Tapanuli Tengah Pandan (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Badan Kesbangpol, membuka seleksi Paskibraka Tahun 2026 menjelang HUT ke-81 kali ini...

DPRD Inhu Tempati Kantor Sementara di Eks Kantor Bapperida

INHU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) secara resmi menempati kantor sementara di eks kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan, Riset...

Open Internasional Speed Skating Competition Walikota Pekanbaru Cup 2026, Deli Serdang InlineSkate Semakin Bersinar

Deli Serdang - Neracanews.com | Klub sepatu roda Deliserdang yang memiliki warna khas kuning dan biru semakin bersinar di event internasional tahun lalu di...