Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan, Pacar Mendekam di Polres Musi Banyuasin

NeracaNews.com | MUBA-Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Banyuasin (Muba), Polda Sumsel mengungkap motif cinta segitiga dibalik pembunuhan Cinta (26), warga Jalan Laut Komplek DC Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.

Dimana pelaku pembunuhan itu sendiri merupakan pacar korban. Cinta ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu lalu  (09/07/2022)  di Jalan Lapter Kampung Sekate, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu sekitar pukul 09.00 WIB.

Jasad Cinta ditemukan dengan kondisi luka tusuk diperut, dada serta gorokan dibagian leher.

Hasil penyelidikan polisi pun berhasil menangkap tersangka yang tak lain pacar korban bernama Herpendi alias Hengki (27) warga Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba pada, Minggu (10/07/2022) sekitar pukul 21.30 WIB di tempat persembunyiannya di Desa Air Putih Ulu, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba. Dimana tersangka sendiri mengaku sakit hati dengan korban yang memiliki hubungan asmara dengan pria lain.

“Motif tersangka Herpendi sakit hati hingga nekat menghabisi nyawa Citra,” terang Wakapolres Muba Kompol Satria Dwi Dharma SIK saat Press Rilis Mapolres Muba, Senin (11/07/2022).

Lebih lanjut Satria menerangkan, tindakpidana pembunuhan yang dilakukan Herpendi terhadap korban Cinta sendiri terjadi pada, Sabtu (09/07/2022) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Lapter Kampung Sekate, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu. Sebelum pristiwa pembunuhan itu, korban dijemput oleh tersangka untuk sarapan pagi. Setibanya di lapter, korban menerima telpon dari pria lain.

Merasa sakit hati, lalu tersangka menghabisi nyawa korban dengan menusuk korban menggunakan senjata tajam tepat dibagian dada, perut serta menggorok leher korban. Hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Beber Satria, usai melakukan pembunuhan itu tersangka sempat mengambil uang korban sebesar 120 ribu, 1 Unit HP Oppo A 16 dan lalu tersangka kabur melarikan diri.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku ini mengaku sakit hati dan dendam terhadap korban. Karena korban dianggap beselingkuh dengan pria lain. Dimana korban dan tersangka ini juga ada hubungan asmara.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dan barang bukti (BB) sudah kita amankan di Mapolres Muba. Terhadap tersangka akan kita jerat Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 365 Ayat 3. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Herpendi mengaku sakit hati hingga nekat menghabisi nyawa korban atau cinta.

“Aku sakit hati pak, aku sudah 6 bulan menjalin hubungan asmara dengan dia (korban red). Ternyata dia berhubungan dengan pria lain, suka telponan dengan pria lain didekat aku,” aku pelaku pembunuhan tersebut. (Jefri)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...