Brigjen Toga Panjaitan Bantah Interpensi laporan Donita Manurung

MEDAN – Ketika dikonfirmasi Brigjen Toga Panjaitan mengatakan bahwa dirinya tidak ada menginterpensi laporan Donita Manurung di Polsek Patumbak Polrestabes Medan, Senin (21/8/2023).

Dia bahkan mengatakan tidak mengenal terlapor walaupun bermarga Panjaitan.

“Ngapain pula aku ngurus-ngurusin itu. Itu urusan mereka memproses itu. Ngapain pula aku interpensi kesana. Bisa saja dia ngomong kek gitu. Diproses aja kalau dia salah. Ngga ada-ngga ada itu yah,” Sebut Brigjen melalui Seluler.

Disisi lain Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, bahwa laporan Donita Manurung masih berproses. Dia mengatakan bahwa laporan Donita manurung saat ini berada di tahap penyidikan.

“Lagi Proses Penyidikan,” ungkapnya.

Kompol Faidir mengatakan akan memproses kasus itu, dan tidak ada interpensi dari siapapun.

“Tidak ada yang interpensi, saya lakukan secara profesional,” sebutnya, Senin (21/8/2023) sore.

Sebelumnya Donita Manurung melaporkan Melva Arinawati Panjaitan warga Jalan bajak V, Marendal I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (15/4/2023).

Melva dilaporkan karena adanya dugaan tindak pidana Penganiayaan KUHP pasal 352.

Hal itu sesuai dengan surat tanda terima laporan Polisi nomor : LP/B/293/IV/2023/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan.

Ketika pelapor (Donita) bertemu dengan awak media ini, Jum’at (18/8/2023).

Dia menceritakan bahwa saat ini dirinya sangat trauma bila berjumpa dengan terlapor yang tak kunjung di tangkap.

Donita menuturkan, dirinya sering meninggalkan anaknya di rumah, karena harus mendampingi suami yang bekerja di luar kota Medan.

Menurut Donita, dirinya dan terlapor sudah tiga kali di mediasi agar berdamai.

Namun karena melihat tidak adanya itikat baik dari terlapor(Melva) untuk mengakui kesalahannya, sehingga Donita ketakutan hal-hal serupa akan terulang kembali.

“Dia masuk kerumah saya dan menjambak saya. Saat di mediasi, dia rekam-rekam. Sedikitpun tidak ada terlihat dia mau minta maaf. Saya tau dia PHL di Polda Sumut,” Sebut Donita.

Donita manurung juga menceritakan, bahwa Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago tidak mau menandatangani berkasnya untuk naik ketahap lanjutan, dikatakannya informasi itu didapat dari penyidik bermarga Tarigan ketika bertanya tentang perkembangan proses laporannya.

“Kata penyidik Kapolsek belum mau menandatangani. Sudah sepuluh kali katanya di sodorkan,” Sebut Donita.

Ketika di singgung mengenai adanya dugaan interpensi dari Brigjen Toga Panjaitan, Donita-pun menceritakan hingga meneteskan air mata.

“Dia (Kapolsek) langsung kok mengatakan, terus aku meneteskan air mata,” Ungkap Donita. (ps)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...