Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Bersama Disdukcapil, LPKA Palu Penuhi Hak Identitas Anak Binaan

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, Selasa, (30/4) Sore. Dalam hal ini melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kepada tiga orang anak binaan.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menyapaikan, perekaman e-KTP ini merupakan salah satu target kinerja dalam memenuhi Hak Identitas bagi para anak binaan yang telah berusia 17 tahun.

“Sebagai warga negara Indonesia, mereka wajib memiliki e-KTP sebagai identitas diri. Selama mereka menjalani pembinaan di LPKA Palu, itu menjadi kewajiban kami untuk memenuhinya,” kata Revanda

Selanjutnya Revanda menjelaskan, saat ini LPKA Palu membina 17 orang anak binaan, terdiri atas 16 orang 17 Tahun dan satu orang 18 Tahun.

“Beberapa minggu kemarin ada tiga orang anak binaan yang usianya bertambah, maka dari itu kita segera melakukan koordinasi kepada pihak Disdukcapil Kota Palu untuk dilakukan perekaman dan pencetakan. Syukurlah 14 orang lainnya sudah memiliki e-KTP,” jelas Revanda

“Selain e-KTP, LPKA Palu bersama Disdukcapil juga pernah melakukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi usia 16 Tahun kebawah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga yang rusak,” tambahnya

Diketahui sebelumnya, kegiatan perekaman dan pencetakan Kartu Identitas ini sudah kesekian kalinya sepanjang Tahun 2024. Hal tersebut menjadi komitmen LPKA Palu dalam memenuhi Hak Idetitas bagi seluruh anak binaan

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempercepat serta mendukung akurasi terbangunnya database kependudukan di kabupaten/kota, provinsi maupun database kependudukan secara nasional.

Sementara itu, menjadi perwakilan Disdukcapil, Ahmad Jauhari menyebutkan, bahwa hal ini menjadi program unggulan Disdukcapil kota Palu dalam melakukan jemput bola.

Dirinya juga mengapresiasi jalinan sinergitas bersama LPKA Palu yang terus berusaha memenuhi Hak Identitas bagi para anak binaannya.

“Memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan Dokumen Kependudukan tanpa ada perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif Pemerintah dan pemerintah daerah merupakan wujud nyata kami dalam pelayanan publik. Kita pastikan akan selalu berkontribusi guna memenuhi Hak Identitas bagi para anak binaan di LPKA Palu,” tegasnya.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Wabup Sergai Terima Kunker Anggota DPRD Sumut Dapil IV, Bahas Pembangunan Jalan

Bertempat di ruang rapat Gedung Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai) di Sei Rampah, Rabu (9/7/2025), Bupati Darma Wijaya didampingi Wabup Adlin Tambunan menerima kunjungan...

Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemerintah Kabupaten Humbahas Jalin Kerjasama Dengan UNITA

Humbahas (Neracanews) - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) jalin kerjasama dengan UNITA (Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Rabu 9...

Wali Kota Medan Buka Peluang Investasi Pemanfaatan Gedung Eks Perisai Plaza

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi bagi para investor yang ingin memanfaatkan gedung Eks Perisai Plaza. Hal tersebut disampaikan Rico...

Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan Ikuti Semarak HUT Ke-45 Dekranas

Semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi digelar di BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 9–11 Juli 2025. Agenda ini...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakor TRC PB, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kabupaten Asahan di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan pada Rabu...