Minggu, Juli 6, 2025
spot_img

Bersama Disdukcapil, LPKA Palu Penuhi Hak Identitas Anak Binaan

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu, Selasa, (30/4) Sore. Dalam hal ini melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kepada tiga orang anak binaan.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menyapaikan, perekaman e-KTP ini merupakan salah satu target kinerja dalam memenuhi Hak Identitas bagi para anak binaan yang telah berusia 17 tahun.

“Sebagai warga negara Indonesia, mereka wajib memiliki e-KTP sebagai identitas diri. Selama mereka menjalani pembinaan di LPKA Palu, itu menjadi kewajiban kami untuk memenuhinya,” kata Revanda

Selanjutnya Revanda menjelaskan, saat ini LPKA Palu membina 17 orang anak binaan, terdiri atas 16 orang 17 Tahun dan satu orang 18 Tahun.

“Beberapa minggu kemarin ada tiga orang anak binaan yang usianya bertambah, maka dari itu kita segera melakukan koordinasi kepada pihak Disdukcapil Kota Palu untuk dilakukan perekaman dan pencetakan. Syukurlah 14 orang lainnya sudah memiliki e-KTP,” jelas Revanda

“Selain e-KTP, LPKA Palu bersama Disdukcapil juga pernah melakukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi usia 16 Tahun kebawah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga yang rusak,” tambahnya

Diketahui sebelumnya, kegiatan perekaman dan pencetakan Kartu Identitas ini sudah kesekian kalinya sepanjang Tahun 2024. Hal tersebut menjadi komitmen LPKA Palu dalam memenuhi Hak Idetitas bagi seluruh anak binaan

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempercepat serta mendukung akurasi terbangunnya database kependudukan di kabupaten/kota, provinsi maupun database kependudukan secara nasional.

Sementara itu, menjadi perwakilan Disdukcapil, Ahmad Jauhari menyebutkan, bahwa hal ini menjadi program unggulan Disdukcapil kota Palu dalam melakukan jemput bola.

Dirinya juga mengapresiasi jalinan sinergitas bersama LPKA Palu yang terus berusaha memenuhi Hak Identitas bagi para anak binaannya.

“Memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan Dokumen Kependudukan tanpa ada perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif Pemerintah dan pemerintah daerah merupakan wujud nyata kami dalam pelayanan publik. Kita pastikan akan selalu berkontribusi guna memenuhi Hak Identitas bagi para anak binaan di LPKA Palu,” tegasnya.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Sergai Ajak Pengusaha Kilang Padi Kompak Stabilkan Harga Beras

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menerima kunjungan audiensi dari Asosiasi Pengusaha Kilang Padi Sergai. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Audiensi Komplek Kantor...

Merespon Edaran Kemenkes, Dinkes Sergai Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19

Menindaklanjuti Surat Edaran Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 terkait kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui...

Kahiyang Ayu Apresiasi APPMI Sumut Terus Aktif Laksanakan Fashion Show

MEDAN - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu mengapresiasi Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) Sumut, yang terus...

Raker KONI Asahan 2025 di Parapat, Bupati Asahan Tegaskan Komitmen Dukung Olahraga

Kisaran – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Tahun 2025 pada 4–5 Juli 2025 bertempat di Hotel Niagara,...

Bupati Asahan Tinjau Jalan Longsor dan Progres Perbaikan Infrastruktur di Kecamatan BP Mandoge

Asahan – Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan lapangan terhadap kondisi jalan longsor dan progres perbaikan infrastruktur jalan di...