Beroperasi Bebas 24 Jam Di Bulan Ramadhan, Warga Minta Polda Sumut dan Pemkab Deli Serdang Tindak Tegas Spa Premier

Neracanews | DELISERDANG – Tempat Prostitusi berkedok SPA di Komplek MMTC mulai menunjukan taring. Pasalnya, disaat orang berlomba – lomba untuk menunaikan ibadah di bulan suci Ramadhan, tempat tersebut justru beroperasi 24 jam.

Tempat yang dikenal Premiere SPA itu menyediakan bisnis prostitusi. Hal itu dijelaskan dari pengunjung yang merasa kecewa saat ingin menikmati jasa kusuk justru ditawari ML.

Dari keterangan sumber media ini, Premiere SPA beroperasi dari jam 09:00 Wib sampai dengan jam 21:00 Wib. Dan dari jam 21:00 Wib ke jam 09:00 Wib.

“Shift pagi masuk jam 9 pagi ke jam 9 malam, shift 2 masuk jam 9 malam ke jam 9 pagi,” ungkap sumber menirukan ucapan salah satu Travis.

Didalam bilik yang berukuran sekitar 2m x 2m, pengunjung ditawari mulai dari ML, BJ, buka baju full sampai dengan buka setengah, Tarif yang diberikan juga bervariasi.

“ML 500 ribu, buka separuh 300, BJ 300,” sebutnya lagi dengan menirukan ucapan Travis.

Selain itu, pihak pengelola jasa esek – esek ini juga menawarkan via media sosial. Tarif 520 ribu sudah bisa menikmati paket sepuasnya.

Terpisah, Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar mengeluarkan surat edaran nomor 500.13/856 himbauan penutupan sementara tempat – tempat hiburan umum pada hari – hari besar keagamaan.

Pada poin nomor 2.1 disebutkan pada bulan suci ramadhan 1445H, tanggal 10 Maret sampai dengan 10 April 2024, kegiatan usaha club malam, diskotik, karaoke, Pub, bar, live musik, panti pijat, pijat refleksi, permainan ketangkasan dan rumah bola Bilyard agar menutup total usahanya.

Surat edaran tersebut jelas – jelas dikangkangi pengusaha Primere Spa. Alih – alih menutup, usaha itu djustru buka 24 jam.

Kasubdit IV/Renakta Polda Sumatera Utara, AKBP Wahyu Ismoyo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa harusnya pelaku usaha hrs mematuhi srt edaran dri pemda tsb. Apabila msh ditemukan ada tempat² usaha yg masih beroperasi, tentunya dr pemda pasti ada sanksinya, mulai dr pencabutan Izin dsb. Intinya Kami mendukung langkah pemda utk menertibkan tempat2 tsb.

Terkait bisnis prostitusi akan kami selidiki. Terimakasih informasi nya, tutup Kompol Wahyu.

Dilain sisi, Humas Spa Premier sampai saat berita ini diterbitkan enggan memberikan komentar terkait bebas beroperasi 24 jam lokasi usaha yang ia kelola (021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Sambut Tim Supervisi Lomba HKG-PKK Sumatera Utara 2026

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan Tim Supervisi Desa/Kelurahan Percontohan dalam rangka Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK tingkat Provinsi Sumatera...

Wabup Asahan Hadiri Pelepasan Jamaah Haji Kloter 7 di Asrama Haji Medan

Medan – Wakil Bupati Asahan menghadiri kegiatan pelepasan jamaah calon haji Kloter 7 Embarkasi Medan yang berlangsung pada Rabu dini hari (29/4/2025) sekitar pukul...

Jaringan Judi Togel AK “Jajah” Kecamatan Biru Biru, Bandar Lokal Ngaku Takluk, Polsek Diam, Kapolresta Diminta Tanggap

DELISERDANG - Warga Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, resah dengan maraknya praktik judi toto gelap (togel) merek AK yang menjajah hingga ke...

Pemkab Asahan Hadiri Pelantikan DEMA IAIDU Periode 2026–2027

ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui kehadiran pada pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Daar...

Dies Natalis ke-40 UNA, Prof. Dr. Sri Rahayu Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar

KISARAN — Universitas Asahan (UNA) memperingati Dies Natalis ke-40 yang dirangkaikan dengan pengukuhan Guru Besar, Selasa (28/04/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Zulfirman Siregar...