Aflan Qadhafi Nst Minta Persoalan Sengketa Lahan Masyarakat Kampung Kapas I dengan PTPN IV Selesaikan Secara Hukum

Neraca News | Mandailing Natal – Terkait persoalan Masyarakat Kampung Kapas l Kecamatan Batahan dengan PTPN IV Unit Kebun Timur Kecamatan Batahan, Kab. Madina,  Rabu, (12/10/2022).

Hal ini disampaikan Aflan Qadhafi Nst selaku Tokoh Masyarakat Mandailing Natal yang berasal dari Kecamatan Batahan meminta agar permasalahan ini dibawa ke ranah hukum saja mengingat Masyarakat memiliki Tim Advokasi sendiri namun persoalan ini tidak pernah didaftarkan ke Pengadilan, dan Saya yakin pengadilan adalah solusinya karena keputusannya inkrah dan mengikat tambah Aflan,

Aflan menambahkan bercermin dengan persoalan permasalahan sengketa lahan di Kecamatan Batahan yang difasilitasi oleh Pemkab Madina dalam Hal ini Dinas Pertanahan ( Faisal ) keputusan yang dibuat semua menguntungkan Perusahan dan tidak satupun yang berpihak kepada Masyarakat diantaranya ;

1. Lahan Kelompok Mekar Batahan ( Stampas Bupati) seluas lebih kurang 250 Ha, setelah Kadis Pertanahan Madina ( Faisal ) menurunkan juru ukur akhirnya lahan tersebut boleh dikuasai oleh PT Palmaris Raya.

2. Lahan Kadastral PT Kertamiramindo yang dicadangkan untuk lahan Plasma PTPN IV seluas 800 Ha , sempat dikuasai oleh Tarman Tanjung akhirnya sebagian lahan tersebut diserahkan ke PT SN selanjutnya di terbitkan izin lokasi di atasnya atas rekomendasi Kadis Pertanahan Madina ( Faisal) sampai sekarang persoalan ini masih terus bergulir.

Aflan Qadhafi Nst menambahkan bahwa disinyalir kehadiran Kadis Pertanahan Madina ( Faisal ) bukan untuk menyelesaikan namun hadir sebagai Mafia Tanah jelas Aflan oleh karena itu Saya menghimbau agar Masyarakat Kampung Kapas l Harus menempuh jalur hukum jika tidak mau jadi korban Mafia Tanah beber Aflan Qadhafi Nst yang juga pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal serta pernah duduk di Komisi II.

Dapat dijelaskan bahwa persoalan Antara Kampung Kapas l dan PTPN IV Unit Kebun Timur Sertifikat Masyarakat terbit 2011 sementara Tanaman Kelapa Sawit PTPN IV Unit Kebun Timur ditanam sejak Tahun 2007. ( Hem Surbakti)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...