Kamis, November 13, 2025
spot_img

Pemko Medan Bantu Warga Pengguna Jasa Angkot, Ongkos Cuma Bayar Rp.5.000

Medan – Pemko Medan mengalokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil  (DBH) sebesar 2% untuk membantu masyarakat yang terdampak menyusul pemerintah mengurangi subsidi BBM yang sudah membengkak sehingga terjadinya kenaikan. Masyarakat pengguna jasa  transportasi umum atau angkutan kota (angkot) salah satu yang akan mendapat bantuan tersebut.

“Kami akan memberikan subsidi sebesar Rp.1.500  bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkot,” kata Wali Kota Medan  Bobby Nasution saat menjadi Inspektur Upacara dalam peringatan Hari  Perhubungan Nasional Tingkat Kota Medan Tahun 2022 di Lapang Benteng Medan, Sabtu (17/9/2022).

Pengalokasi DAU & DBH sebesar 2% ini, jelas Bobby, menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo guna membantu warga yang terdampak dengan kenaikan BBM tersebut. Dikatakan Bobby, bantuan ini akan segera disalurkan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini selanjutnya mengungkapkan, ada sekitar 1.000 angkot yang akan disubsidi Pemko Medan. Dengan subsidi yang diberikan tersebut, maka masyarakat pengguna jasa angkot cukup membayar Rp.5.000 meski tarif angkot saat ini naik menjadi  Rp.6.500 menyusul kenaikan BBM tersebut.

Selain masyarakat pengguna jasa angkot, jelas menantu Presiden Joko Widodo ini, bantuan juga aman diberikan kepada driver ojek online, angkot serta becak bermotor. Diungkapkannya, ada sekitar 16.000 driver selalu penerima manfaat selama 3 bulan ke depan sampai Desember 2022.

“Bantuan yang kami berikan sebesar Rp 600 ribu kepada  pemberi jasa angkutan umum yang ada di Kota Medan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat,” ungkapnya

Sementara itu Kadishub Kota Medan Iswar Lubis menguatkan apa yang disampaikan Wali Kota. Dikatakannya kurang lebih 16.000 – 17.000 pengemudi angkot, becak bermotor dan  ojek  online akan mendapat bantuan  sebesar Rp.600.000.

Selain itu, kata Iswar, berdasarkan ide Wali Kota, warga yang menggunakan jasa angkot akan disubsidi Rp.1.500. “Warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp.5.000, sisanya Rp.1.500  Pemko Medan yang bayar,” jelas Iswar

Untuk itu teknisnya, jelas Iswar, sedang dipersiapkan aplikasinya. Ditegaskannya, subsidi Rp 1.500 ini tidak diberikan kepada seluruh angkot. “Kurang lebih hampir 1.000 angkot  bersubsidi yang kita siapkan. Angkot itu akan ditempelin stiker sebagai tandanya. Jika tidak ada stiker,  ongkosnya Rp.6.500,” paparnya seraya menambahkan subsidi angkot dilakukan sampai Desember 2022.

Dalam menetapkan angkot yang bersubsidi, Iswar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Organda. “Diupayakan seluruh koridor ada angkot bersubsidi sehingga bisa menjangkau seluruhnya, minimal bisa mencapai angkutan by the service kita yang gratis,” pungkasnya. (Nid)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...