Warga Desa Tanjung Rejo Minta Bupati Deli Serdang Panggil dan Periksa Kadis PUPR Deli Serdang dan Kades Desa Tanjung Rejo, Pengamat Hukum Dr.Redyanto Sidi, SH.M.H : Jika Terbukti Adanya Kesengajaan, Bupati Wajib Copot Keduanya

Neracanews | Deli Serdang – Masyarakat Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Seituan curiga adanya kesengajaan yang di lakukan oleh pihak Dinas PUPR yang memaksakan Ecsavator 18 Ton melewati jembatan yang hanya mampu menahan kapasitas 2 ton.

Menurut salah seorang warga yang tidak ingin di sebut namanya mengatakan tidak masuk akal jika ecsavator lewat jembatan tanpa izin dari Kepala Desa, soalnya dia yang minta ecsavator, karna gak bisa di fungsikan, dia juga yang minta di ganti dengan ecsavator long arm.

” Tidak masuk akal jika ecsavator lewat jembatan tanpa izin dari Kepala Desa bang, soalnya dia yang minta ecsavator untuk desa, karna gak bisa di fungsikan, dia juga yang minta di ganti dengan ecsavator long arm”, ujar warga.

Lanjutnya ” karna kades yang minta ganti alat, jadi kabarnya Kadis PUPR memaksakan agar ecsavator amphibi yang ada di pulangkan dulu ke kantor dinas, jadi gak mungkin gak ada mereka kordinasi sama kades bang”, tutupnya.

Disamping itu Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi, S.H., M.H., mengatakan terkait ambruknya jembatan sementara Desa Tanjung Rejo besar dugaan adanya kesengajaan yang di lakukan oleh Kadis PUPR dan Kades Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Seituan.

” Ambruknya jembatan sementara Desa Tanjung Rejo besar dugaan adanya kesengajaan yang di lakukan oleh Kadis PUPR dan Kades Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Seituan”, ucap Redy.

Masih statement Redy, ” Soalnya sudah 5 hari sejak ambruknya jembatan pada Sabtu dini hari (6/8) hingga saat ini Rabu (10/8) tidak ada satupun pihak PUPR Deli Serdang yang datang meninjau lokasi ambruknya jembatan, hanya datang pada sabtu kemarin dengN alasan akan mempertanggung jawabkan”, ujarnya.

“Kalau sudah 5 hari kan seperti ada pembiaran, Aparat Penegak Hukum khususnya pihak kepolisian jangan lambat, mereka harus dalami kasus ini, apa ada unsur kesengajaan atau tidak, apa ada unsur pembiaran atau tidak”, lanjut Redy.

” Begitu juga dengan Bupati Deli Serdang, harus panggil itu Kepala Dinas PUPR ny sekalian sama kades nya, duduk bareng, jelaskan kejadiannya secara terbuka, pertanyakan kemana anggaran nyewa ponton untuk ecsavator kemana, kenapa tidak digunakan, jadi tidak seperti lempar lemparan bola panas, kalau terbukti bersalah copot keduanya, karna akibat kejadian ini, masyarakat yang susaj, anak sekolah yang jadi korban”, tutupnya.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...