Kamis, November 13, 2025
spot_img

Warga Desa Tanjung Rejo Minta Bupati Deli Serdang Panggil dan Periksa Kadis PUPR Deli Serdang dan Kades Desa Tanjung Rejo, Pengamat Hukum Dr.Redyanto Sidi, SH.M.H : Jika Terbukti Adanya Kesengajaan, Bupati Wajib Copot Keduanya

Neracanews | Deli Serdang – Masyarakat Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Seituan curiga adanya kesengajaan yang di lakukan oleh pihak Dinas PUPR yang memaksakan Ecsavator 18 Ton melewati jembatan yang hanya mampu menahan kapasitas 2 ton.

Menurut salah seorang warga yang tidak ingin di sebut namanya mengatakan tidak masuk akal jika ecsavator lewat jembatan tanpa izin dari Kepala Desa, soalnya dia yang minta ecsavator, karna gak bisa di fungsikan, dia juga yang minta di ganti dengan ecsavator long arm.

” Tidak masuk akal jika ecsavator lewat jembatan tanpa izin dari Kepala Desa bang, soalnya dia yang minta ecsavator untuk desa, karna gak bisa di fungsikan, dia juga yang minta di ganti dengan ecsavator long arm”, ujar warga.

Lanjutnya ” karna kades yang minta ganti alat, jadi kabarnya Kadis PUPR memaksakan agar ecsavator amphibi yang ada di pulangkan dulu ke kantor dinas, jadi gak mungkin gak ada mereka kordinasi sama kades bang”, tutupnya.

Disamping itu Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi, S.H., M.H., mengatakan terkait ambruknya jembatan sementara Desa Tanjung Rejo besar dugaan adanya kesengajaan yang di lakukan oleh Kadis PUPR dan Kades Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Seituan.

” Ambruknya jembatan sementara Desa Tanjung Rejo besar dugaan adanya kesengajaan yang di lakukan oleh Kadis PUPR dan Kades Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Seituan”, ucap Redy.

Masih statement Redy, ” Soalnya sudah 5 hari sejak ambruknya jembatan pada Sabtu dini hari (6/8) hingga saat ini Rabu (10/8) tidak ada satupun pihak PUPR Deli Serdang yang datang meninjau lokasi ambruknya jembatan, hanya datang pada sabtu kemarin dengN alasan akan mempertanggung jawabkan”, ujarnya.

“Kalau sudah 5 hari kan seperti ada pembiaran, Aparat Penegak Hukum khususnya pihak kepolisian jangan lambat, mereka harus dalami kasus ini, apa ada unsur kesengajaan atau tidak, apa ada unsur pembiaran atau tidak”, lanjut Redy.

” Begitu juga dengan Bupati Deli Serdang, harus panggil itu Kepala Dinas PUPR ny sekalian sama kades nya, duduk bareng, jelaskan kejadiannya secara terbuka, pertanyakan kemana anggaran nyewa ponton untuk ecsavator kemana, kenapa tidak digunakan, jadi tidak seperti lempar lemparan bola panas, kalau terbukti bersalah copot keduanya, karna akibat kejadian ini, masyarakat yang susaj, anak sekolah yang jadi korban”, tutupnya.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...