Reklame Honda Dirobohkan Pemko Medan, Ini Sebabnya

Medan- Tim Terpadu Pemko Medan melancarkan operasi penertiban terhadap reklame-reklame tidak berizin dan menunggak pajak di kawasan Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Senin (13/6). Selain menegakkan aturan, penertiban ini merupakan upaya mencegah kebocoran PAD Kota Medan.

Salah satu sasaran penertiban yang berlangsung menjelang siang ini tiang reklame sebuah showroom sekaligus bengkel service sepeda motor Honda  di Jalan Marelan Raya Nomor 31 Pasar I.

Sebelum beraksi, tim terpadu yang terdiri dari antara lain petugas Satpol PP dipimpin Kabid Penegakan Peraturanperundangan, Togu Aruan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, dan aparat TNI/Polri berkumpul di kantor Kelurahan Tanah Enam Ratus. Setelah memberi pengarahan singkat kepada petugas Satpol PP, Togu Aruan pun membawa para anggotanya menuju lokasi tiang reklame bermasalah yang berada tidak jauh dari kantor lurah tersebut.

Sesampai di lokasi, petugas pun berkomunikasi dengan karyawan yang bertanggung jawab di showroom dan bengkel tersebut. Kepada karyawan tersebut, petugas mengatakan, pembongkaran ini harus dilakukan karena pemilik reklame dengan tiang tingginya hampir sama dengan ruko dua lantai itu sama sekali tidak mengindahkan peringatan yang diberikan oleh Pemko Medan.

Kasi Sengketa Bidang II BPPRD Medan, Yafrialdi mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah pihaknya berulangkali memberikan peringatan kepada pemilik reklame tersebut. Saat itu dia menunjukkan beberapa surat peringatan yang dilayang BPPRD kepada pemilik reklame itu.

Dia menyebutkan, pada 11 Januari 2022, BPPRD Medan telah melayangkan surat yang memberitahu kepada pemilik bahwa reklame tersebut termasuk objek pajak reklame. Dalam surat ini, pemilik diminta untuk segera mendaftar reklamenya dan membayar pajak ke BPPRD selaku pengelola pajak.

Imbauan ini ternyata tidak diindahkan oleh pemilik. BPPRD pun mengirimkan Surat Peringatan I pada 24 Januari 2022 bernomor: 101 UPT VII/I/2022. Surat ini pun tidak dihiraukan pemilik. Maka, Surat Peringatan II bernomor: 158 UPT VII/II/2022 tanggal 8 Februari pun disampaikan kepada pemilik.  Petugas juga telah memasang stiker peringatan di tiang reklame tersebut, namum pemilik tetap membandel.

Penertiban ini dilakukan dengan menggunakan mobil tangga hidrolik dan mesin las. Petugas membuka semua materi iklan yang ada di papan reklame raksasa itu. Pada saat itu penanggung jawab meminta agar tiang reklame itu tidak dipotong. Penanggungjawab yang bernama Tania itu berjanji akan mengurus perizinan reklame di persil itu.

Togu Aruan mengatakan, penertiban reklame bermasalah ini juga telah dilakukan pada Jumat (10/6) pekan lalu. Dalam penertiban itu, pihaknya menertibkan 15 lebih papan nama ruko. Disebutkannya, penertiban reklame ini akan terus dilakukan di berbagai wilayah kecamatan. Selain menegakkan aturan, penertiban ini juga mencegah terjadinya kebocoran PAD dari sisi pajak reklame. (Afs)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Tekankan Sinergi Daerah dalam Pembahasan Revisi UU Pemerintahan Daerah

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di...

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Penanganan Terpadu Gigitan Hewan Penular Rabies

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula...

Bupati Asahan Lepas Atlet Renang Berlaga di Indonesia Open 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melepas atlet renang asal Kabupaten Asahan, Giony Ruben Dwinov Siahaan, yang akan mewakili Sumatera Utara...

Wakil Bupati Asahan Buka Kemitraan Usaha Mikro, Dorong Produk Lokal Masuk Ritel Modern

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Kegiatan Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro Tahun 2026 di Aula UPTD BLK Kabupaten Asahan, Jalan...

Pemkab Asahan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (28/10/2026). Wakil Bupati Asahan,...