Kabanjahe – Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting bersama Forkopimda melaksanakan kegiatan Mediasi dan Diskusi tentang Pelaksanaan Penyiapan LUT (Lahan Usaha Tani) korban erupsi Gunung Sinabung di Kantor Bupati Karo pada Selasa (17/05/2022).
Kegiatan ini adalah tindak lanjut sosialisasi LUT kepada masyarakat Desa Pertibi Lama Kecamatan Merek Kabupaten Karo. Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting berharap bahwa diskusi yang dilaksanakan hari ini sebagai wadah positif dan untuk kedepannya mendapat solusi untuk hasil yang terbaik.
“Pemerintah hadir sebagai pelayan dan tetap tunduk pada peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” ungkap Wakil Bupati Karo.
“Kehadiran kami disini sebagai Pemerintah untuk membantu cara penyelesaian lahan LUT secara Legalitas Tanah dan tidak ada kepentingan pribadi dan mencari solusi yang tepat serta tidak ada provokasi,” imbuh Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro.
Kepala BPBD, Juspri Mahendra Nadeak menyampaikan bahwa lahan LUT 260 Ha yang berada di Desa Pertibi Lama akan dijadikan lahan untuk pengungsi erupsi Gunung Sinabung.
Ada 2 opsi yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada masyarakat Desa Pertibi Lama yaitu:
Opsi pertama 30 Ha lahan ditawarkan kepada masyarakat Desa Pertibi Lama yang dimana dengan catatan lahan tersebut adalah lahan milik Desa Pertibi Lama dan tidak ada pribadi masyarakat Desa.
Opsi kedua yakni Pemda. Karo akan memfasilitasi dengan melengkapi berkas tentang permohonan lahan kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Pemda. Karo akan membantu namun permohonan tetap dari masyarakat Pertibi Lama.
Turut hadir Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar,S.H.,S.I.K.,M.H, Wakil Ketua I DPRD Karo, Sadarta Bukit, SE,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Karo, Davit Kristian Sitepu, Kepala Bappeda, Ir. Nasib Sianturi, Kepala BPBD Kab. Karo Juspri Mahendra Nadeak ,S.Sos,MA, Camat Merek Bartholomeus Barus, S.Ip dan perwakilan tokoh masyarakat Desa Pertibi Lama serta tamu undangan lainnya. (Afs)