Aduan Pasien BPJS Ditolak, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memerintahkan Dinas Kesehatan memanggil manajemen RS Bunda Thamrin untuk mengklarifikasi dugaan penolakan pasien pengguna BPJS Kesehatan. Perintah ini menyusul pengaduan Nur, warga Kelurahan Sekip, yang menyebut suaminya ditolak berobat di rumah sakit tersebut saat sedang sakit.

Pengaduan itu disampaikan Nur dalam kegiatan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026), setelah gotong royong membersihkan drainase dan Sungai Sikambing. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah dan Camat Medan Petisah Syamsul Alam Nasution.

Nur menjelaskan, pihak RS Bunda Thamrin menyebut kepesertaan BPJS Kesehatan suaminya tidak aktif. Namun, saat berobat ke RS Vina Estetika, kepesertaan tersebut ternyata aktif.

“Saya pindah ke Vina Estetika, Pak, BPJS saya aktif. Nah, di mana letak salah kami, Pak?” kata Nur.

Menanggapi pengaduan itu, Rico meminta Dinas Kesehatan memanggil pihak RS Bunda Thamrin untuk menjelaskan alasan penolakan sekaligus mempertemukannya dengan Nur.

“Coba panggil Bunda Thamrin ini, apa kasusnya, apa permasalahannya, kenapa di rumah sakit berikutnya enggak ditolak? Apa problemnya?” ujar Rico saat diwawancarai seusai kegiatan.

Ia menegaskan pasien yang sedang kesakitan, terlebih dalam kondisi kesehatan berat, tidak seharusnya dipersulit untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Orang lagi kesakitan itu jangan dipersulit. Bahkan dia bilang sudah sangat berat kondisi kesehatannya, disuruh pindah pula. Jangan begitu rumah sakit. Sama-sama kalau mau merawat masyarakat, ya semuanya dirawat,” katanya.

Rico juga menegaskan seluruh masyarakat Kota Medan tercakup dalam program Universal Health Coverage (UHC) yang pembiayaannya ditanggung pemerintah kota. Karena itu, warga tidak perlu khawatir mengakses layanan kesehatan karena kendala biaya.

“Intinya seluruh masyarakat Kota Medan dicover UHC. Pemerintah Kota Medan sudah membayarkan semuanya,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kewajiban rumah sakit menerima pasien UHC, Rico menegaskan, “Wajib. Enggak bisa enggak, wajib.”

Ia meminta Dinas Kesehatan mendata rumah sakit yang diduga menolak pasien untuk ditelusuri dan dievaluasi, sehingga persoalan serupa tidak terulang. (As)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Atasi Sampah Menumpuk, Rico Waas Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

Medan - Pemko Medan menyiapkan penambahan 26 unit truk sampah dan 151 unit becak motor pengangkut sampah pada 2027 untuk meningkatkan intensitas pengangkutan dan...

Zakiyuddin Harahap Hadiri Paripurna Perubahan Perda Kemiskinan, DPRD Medan Soroti Kemandirian Ekonomi Warga

Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang membahas jawaban fraksi-fraksi terhadap tanggapan kepala daerah atas Ranperda inisiatif...

Dari Lapangan Becek Hingga Titik Putih, Sipahutar Menangi Final Piala Bupati Taput

Taput (NeracaNews) - Kecamatan Sipahutar berhasil meraih gelar juara pertama Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Tapanuli Utara Tahun 2026 usai menundukkan Kecamatan Tarutung dalam laga final yang penuh drama...

Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Korpasgat Charity Run 2026, Olahraga Jadi Gerakan Kepedulian

Diawali dengan memberikan semangat dan motivasi, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas peserta Korpasgat Charity Run 2026 di Batalyon Parako 463...

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....