Zakiyuddin Harahap Hadiri Paripurna Perubahan Perda Kemiskinan, DPRD Medan Soroti Kemandirian Ekonomi Warga

Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang membahas jawaban fraksi-fraksi terhadap tanggapan kepala daerah atas Ranperda inisiatif DPRD tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Gedung DPRD Medan, Senin (26/10/26). Pembahasan ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan regulasi untuk memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.

Paripurna DPRD Medan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Sri Rezeki, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir sejumlah anggota DPRD Medan, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam jawabannya Fraksi partai Gerindra Kota Medan yang dibacakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, menyampaikan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak cukup melalui penyaluran bantuan sosial (bansos), tetapi harus disertai pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu mandiri. Sebab, kemiskinan berkaitan dengan keterbatasan akses terhadap pekerjaan, pendidikan, kesehatan, perumahan layak, keterampilan dan modal usaha.

“Perubahan Perda harus membawa dampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Jangan perubahan Perda hanya menghasilkan perubahan pasal, tetapi tidak menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat miskin,” Jelasnya

Menurutnya, ketepatan data menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan. Pemko Medan diminta memperkuat pendataan, verifikasi, validasi dan pemutakhiran data penerima manfaat, termasuk menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru tidak terdata, sementara masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria tetap tercatat sebagai penerima. Jangan sampai data yang salah melahirkan kebijakan yang salah sasaran,” Katanya.

Tia juga menyampaikan Fraksi Gerindra mendorong integrasi bansos dengan pelatihan keterampilan, penempatan tenaga kerja, pengembangan UMKM, pendampingan usaha dan akses pembiayaan. Program harus disesuaikan dengan kemampuan penerima manfaat agar warga yang siap bekerja memperoleh peluang kerja, sementara masyarakat yang berpotensi usaha mendapat pendampingan berkelanjutan.

Ditambahkan Tia, Fraksi Gerindra pada prinsipnya mendukung perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 untuk memperkuat perlindungan sosial, memperluas kesempatan kerja dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus disertai target dan tanggung jawab yang jelas.

Selanjutnya jawaban Fraksi Partai NasDem yang disampaikan Faisal Arbie menyatakan terkait pembangunan ekosistem penanggulangan kemiskinan yang produktif, inklusif, kolaboratif berbasis data, terintegrasi, dan berorientasi pada kemandirian masyarakat, Fraksi Partai NasDem menyambut baik saran kepala daerah agar tidak hanya mengukur berapa banyak bantuan sosial yang sudah disalurkan.

Fraksi Nasdem sepakat bahwa fokus utama pasca-perubahan peraturan daerah (Raperda) adalah transformasi ke arah peningkatan pendapatan keluarga, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan UMKM naik kelas, perlindungan pekerja, pemberian kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta peningkatan jumlah keluarga yang keluar secara berkelanjutan dari kemiskinan.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Johannes Haratua Hutagalung mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 segera dilanjutkan melalui pembentukan panitia khusus (pansus), agar regulasi tersebut lebih efektif dan tepat sasaran.

Menurutnya, perubahan perda harus menghasilkan kebijakan konkret yang tidak sekadar menjadikan masyarakat miskin sebagai penerima bantuan sosial (bansos), tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi keluarga. (As)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Atasi Sampah Menumpuk, Rico Waas Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

Medan - Pemko Medan menyiapkan penambahan 26 unit truk sampah dan 151 unit becak motor pengangkut sampah pada 2027 untuk meningkatkan intensitas pengangkutan dan...

Dari Lapangan Becek Hingga Titik Putih, Sipahutar Menangi Final Piala Bupati Taput

Taput (NeracaNews) - Kecamatan Sipahutar berhasil meraih gelar juara pertama Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Tapanuli Utara Tahun 2026 usai menundukkan Kecamatan Tarutung dalam laga final yang penuh drama...

Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Korpasgat Charity Run 2026, Olahraga Jadi Gerakan Kepedulian

Diawali dengan memberikan semangat dan motivasi, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas peserta Korpasgat Charity Run 2026 di Batalyon Parako 463...

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Buka Padel Cup 2026, Zakiyuddin Harahap Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kegiatan Positif dan Tingkatkan Kepedulian Sosial

Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak Pemuda Pancasila terus memperkuat kegiatan olahraga guna terhindar dari kegiatan negatif seperti narkoba dan judi online....