Wali Kota Medan Kumpulkan Konsultan dan Dinas Terkait, Bahas Pelayanan PBG dan Tutup Celah Pungli

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengumpulkan seluruh konsultan bangunan, arsitek, dan jajaran dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) untuk mengevaluasi sekaligus membenahi sistem Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di Balai Kota, Rabu (22/7/2026).

Langkah ini diambil Rico Waas guna memangkas hambatan perizinan, menghentikan praktik pungutan liar (pungli), serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Dalam rapat yang berlangsung secara interaktif tersebut, Rico Waas menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah kepada masyarakat.

Selama setahun terakhir, ia mengaku banyak menerima keluhan terkait sulitnya mengurus dokumen PBG, sehingga masih banyak ditemukan bangunan tanpa izin yang berdiri di lapangan.

“Kami ingin berbicara dan berdiskusi untuk membawa dampak baik bagi masyarakat. Saya mendengar keluhan masyarakat yang merasa sulit mengurus PBG, sementara di lapangan masih banyak ditemukan bangunan tanpa izin.” Kata Rico Waas.

Melalui pertemuan ini, orang nomor satu di Pemko Medan itu ingin adanya keterbukaan antara konsultan maupun arsitek dengan Perangkat Daerah terkait, untuk mendapatkan inti permasalahan yang selama ini menjadi kendala dalam pengurusan PBG.

“Pertemuan ini untuk kita saling buka-bukaan mencari inti permasalahan, bukan untuk saling menyalahkan,” tegas Rico Waas.

Guna memastikan pelayanan berjalan bersih dan transparan, Rico Waas memberikan peringatan keras kepada jajaran Dinas PKPCKTR Kota Medan agar bekerja profesional dan tidak menghambat proses perizinan demi keuntungan pribadi.

“Bekerjalah dengan profesional. Jangan ada yang coba-coba bermain atau meminta imbalan lebih dalam pengurusan dokumen PBG,” Tambahnya.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman itu, di dengarkan berbagai keluhan dan masukan dari para konsultan. Satu persatu yang menjadi syarat penerbitan PBG dibahas dan dibuat lebih sederhana agar nantinya pengurusan bisa lebih cepat.

Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan John Ester Lase dalam laporannya menjelaskan, pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketertiban penyelenggaraan bangunan gedung, kepastian hukum, keselamatan masyarakat, serta peningkatan kualitas tata ruang dan pembangunan berkelanjutan.

​Dalam pelaksanaannya, John Ester Lase menyadari bahwa pelayanan PBG masih menghadapi berbagai kendala dan tantangan yang perlu diselesaikan secara bersama-sama.

“Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi dan sinergi antara Pemko Medan, Tim Profesi Ahli (TPA), organisasi profesi, para arsitek dan tenaga ahli, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses perizinan bangunan gedung,” Pungkasnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Komitmen Lindungi Masa Depan Generasi Emas, Pemkab Inhu Gelar Peringatan Hari Anak Nasional ke-42

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) mempertegas komitmennya dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Hal tersebut ditunjukkan melalui gelaran Peringatan Hari Anak...

Wali Kota Medan : Jangan Kerja Biasa, Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan penekanan keras kepada jajaran PUD Pasar Kota Medan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan II,...

Terungkap, Satres PPA Polres Karo Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Tersangka Ditahan

Karo - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...