Pemkab Asahan Siap Terkoneksi ke DTSEN, Perkuat Akurasi Data Bansos dan Perencanaan Pembangunan

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan semakin memantapkan langkah dalam penguatan tata kelola data daerah melalui pelaksanaan Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Asahan. Rapat yang berlangsung di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan pada Selasa (02/12) tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., dan dihadiri Kepala BPS Asahan selaku Pembina Data, para Asisten Setdakab, pimpinan OPD penghasil data, pengelola data sektoral, serta unsur instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan merupakan kebutuhan fundamental dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Implementasi Satu Data Indonesia bukan sekadar amanah regulasi, tetapi merupakan tuntutan agar kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Percepatan penyempurnaan data sektoral menjadi prioritas agar Asahan siap terhubung dengan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujar Rianto.

Rapat tersebut juga menghadirkan paparan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Bappenas membuka peluang bagi seluruh daerah untuk mendapatkan akses DTSEN, asalkan tata kelola data daerah telah memenuhi standar SDI. Akses tersebut akan menjadi instrumen strategis dalam integrasi data sektoral, sehingga proses verifikasi, pemutakhiran, dan pemanfaatan data untuk perencanaan pembangunan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
“Ketika tata kelola data daerah telah memenuhi standar nasional, Bappenas dapat memberikan persetujuan akses DTSEN. Ini akan memperkuat kualitas data sosial dan ekonomi, sehingga penentuan sasaran program pembangunan bisa lebih tepat,” jelas Kadis Kominfo.

Pemkab Asahan melalui forum ini menegaskan komitmennya untuk mempercepat konsolidasi data sektoral sebagai langkah penting memperoleh persetujuan akses DTSEN. Jika akses tersebut telah diberikan, validasi penerima bantuan sosial serta program perlindungan sosial lainnya dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat, sehingga potensi kesalahan sasaran dapat diminimalkan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkukuh pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis data terpercaya, sekaligus mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan. (As)

CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rico Waas Lepas Delli Yudha, Sambut Fernando Batubara: Sinergi TNI dan Pemko Medan Harus Makin Kuat

Suasana keakraban dan kehangatan mewarnai acara Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0201/Medan yang digelar di Ballroom Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (14/9/2026). Wali Kota...

Ini Daftar 43 Pelajar SMKN 1 Merdeka yang Keracunan MBG

Karo - Keracunan MBG kembali menelan korban di Kabupaten Karo akibat kelalaian tata kelola program pemerintah. Sebanyak 43 pelajar SMK Negeri 1 Merdeka Kabupaten...

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)...

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Terima Audiensi GMKI Cabang Asahan

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Asahan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Senin...