Pemkab Asahan Siap Terkoneksi ke DTSEN, Perkuat Akurasi Data Bansos dan Perencanaan Pembangunan

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan semakin memantapkan langkah dalam penguatan tata kelola data daerah melalui pelaksanaan Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Asahan. Rapat yang berlangsung di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan pada Selasa (02/12) tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., dan dihadiri Kepala BPS Asahan selaku Pembina Data, para Asisten Setdakab, pimpinan OPD penghasil data, pengelola data sektoral, serta unsur instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan merupakan kebutuhan fundamental dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Implementasi Satu Data Indonesia bukan sekadar amanah regulasi, tetapi merupakan tuntutan agar kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Percepatan penyempurnaan data sektoral menjadi prioritas agar Asahan siap terhubung dengan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujar Rianto.

Rapat tersebut juga menghadirkan paparan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Bappenas membuka peluang bagi seluruh daerah untuk mendapatkan akses DTSEN, asalkan tata kelola data daerah telah memenuhi standar SDI. Akses tersebut akan menjadi instrumen strategis dalam integrasi data sektoral, sehingga proses verifikasi, pemutakhiran, dan pemanfaatan data untuk perencanaan pembangunan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
“Ketika tata kelola data daerah telah memenuhi standar nasional, Bappenas dapat memberikan persetujuan akses DTSEN. Ini akan memperkuat kualitas data sosial dan ekonomi, sehingga penentuan sasaran program pembangunan bisa lebih tepat,” jelas Kadis Kominfo.

Pemkab Asahan melalui forum ini menegaskan komitmennya untuk mempercepat konsolidasi data sektoral sebagai langkah penting memperoleh persetujuan akses DTSEN. Jika akses tersebut telah diberikan, validasi penerima bantuan sosial serta program perlindungan sosial lainnya dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat, sehingga potensi kesalahan sasaran dapat diminimalkan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkukuh pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis data terpercaya, sekaligus mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...