Kamis, Januari 22, 2026
spot_img

Pemkab Asahan Siap Terkoneksi ke DTSEN, Perkuat Akurasi Data Bansos dan Perencanaan Pembangunan

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan semakin memantapkan langkah dalam penguatan tata kelola data daerah melalui pelaksanaan Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Asahan. Rapat yang berlangsung di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan pada Selasa (02/12) tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., dan dihadiri Kepala BPS Asahan selaku Pembina Data, para Asisten Setdakab, pimpinan OPD penghasil data, pengelola data sektoral, serta unsur instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan merupakan kebutuhan fundamental dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Implementasi Satu Data Indonesia bukan sekadar amanah regulasi, tetapi merupakan tuntutan agar kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Percepatan penyempurnaan data sektoral menjadi prioritas agar Asahan siap terhubung dengan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujar Rianto.

Rapat tersebut juga menghadirkan paparan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Bappenas membuka peluang bagi seluruh daerah untuk mendapatkan akses DTSEN, asalkan tata kelola data daerah telah memenuhi standar SDI. Akses tersebut akan menjadi instrumen strategis dalam integrasi data sektoral, sehingga proses verifikasi, pemutakhiran, dan pemanfaatan data untuk perencanaan pembangunan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
“Ketika tata kelola data daerah telah memenuhi standar nasional, Bappenas dapat memberikan persetujuan akses DTSEN. Ini akan memperkuat kualitas data sosial dan ekonomi, sehingga penentuan sasaran program pembangunan bisa lebih tepat,” jelas Kadis Kominfo.

Pemkab Asahan melalui forum ini menegaskan komitmennya untuk mempercepat konsolidasi data sektoral sebagai langkah penting memperoleh persetujuan akses DTSEN. Jika akses tersebut telah diberikan, validasi penerima bantuan sosial serta program perlindungan sosial lainnya dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat, sehingga potensi kesalahan sasaran dapat diminimalkan.

Langkah ini diharapkan mampu memperkukuh pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis data terpercaya, sekaligus mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Asahan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Oknum ASN di Inhu Kembali Ditangkap Gara-gara Narkoba Bersama Rekannya

INHU - Dunia kepegawaian di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau kembali tercoreng. Setelah sebelumnya seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Dinas PU...

Kapal Rumah Sakit Apung DPP PDI-P Memberikan Pelayanan Kesehatan di Tapteng Empat Hari Kedepan

Tapanuli Tengah Sarudik (Neracanews) - Bentuk kepedulian bagi korban bencana yang terjadi pada 25 November 2025, Partai Berlambangkan Banteng Bermocong Putih PDI-Perjuangan Tiba di...

Pemprov Sumut Terus Sempurnakan Program Berobat Gratis, Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan pelayanan Program Berobat Gratis (PROBIS). Program ini merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat...

100 % Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet

MEDAN – Seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Sumatera Utara (Sumut) yang berada di bawah...

Jalan Lapen di Desa Pantis Taput Cepat Rusak, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Taput | (Neracanews) – Jalan Lapis Penetrasi (Lapen) di Desa Pantis Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), yang baru selesai dibangun pada Desember...