Ketua TP Posyandu Humbang Hasundutan Lakukan Audiensi Strategis dengan Kementerian PUPR

Humbahas – (Neracanews) – Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Kabupaten Humbang Hasundutan, Ny. Erma Oloan P. Nababan, melaksanakan audiensi penting dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Audiensi ini bertujuan untuk memperjuangkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) air minum, sanitasi, dan kebutuhan air baku di Kabupaten Humbang Hasundutan pada tahun 2026.

Audiensi pertama berlangsung pukul 12.30 WIB di Direktorat Jenderal Cipta Karya, di mana Ny. Erma diterima langsung oleh Direktur Air Minum, Oskar R.H. Siagian, beserta jajaran Direktorat Sanitasi. Ketua TP Posyandu didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Anggiat Simanullang; Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Kopenaker), Nurliza Pasaribu; Plt. Kadis Parpora, Dina V.W.O. Simamora; Plt. Kadis PMDP2A, Indrawati Purba; Kabid Kawasan Permukiman, Boima Tambunan; Kabid Perumahan, Barita Manullang; serta perwakilan dari Bappelitbangda.

Dalam pertemuan tersebut, Ny. Erma menyampaikan usulan strategis, meliputi:

– Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) dan Jaringan Distribusi Utama untuk Kecamatan Tarabintang.
– Pengadaan dan pemasangan jaringan perpipaan serta sambungan rumah (SR) untuk mendukung Inpres Air Minum SPAM di Kecamatan Pollung dan Parlilitan.
– Pembangunan Reservoir Ibu Kota Kecamatan (IKK) Onan Ganjang.
– Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Humbang Hasundutan.

Direktorat Air Minum dan Sanitasi menyambut baik usulan ini dan meminta Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan segera melengkapi Readiness Criteria (RC) sebagai syarat pelaksanaan.

Audiensi kedua dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, di mana Direktur Air Tanah dan Air Baku, Dr. Ismail Widadi, ST., M.Sc., beserta jajaran menerima audiensi. Pada kesempatan ini, Ketua TP Posyandu kembali memperjuangkan kebutuhan air bersih, terutama untuk wilayah yang rawan air minum.

Usulan yang disampaikan meliputi:

– Pembangunan Air Baku untuk Kecamatan Lintongnihuta.
– Pembangunan Air Baku untuk Kecamatan Pakkat.

Ditjen SDA menyatakan kesiapannya mendukung usulan tersebut, dengan catatan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan segera memenuhi RC berupa kesiapan lahan, Detail Engineering Design (DED), dan Surat Izin Pengambilan Air (SIPA).

Di akhir kedua pertemuan, Ny. Erma Oloan P. Nababan menyampaikan harapan agar seluruh usulan dapat direalisasikan melalui program tahun 2026, termasuk melalui skema Inpres Air Minum dan Sanitasi. Ia menekankan pentingnya penguatan layanan air minum, sanitasi, dan air baku untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di desa-desa yang kekurangan akses air bersih.

“Semoga Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR memberikan perhatian penuh agar kebutuhan dasar masyarakat Humbang Hasundutan dapat segera terpenuhi,” ujarnya. (Henry)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...