Neracanews | Mandailing Natal – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar kerja sama Vaksinasi Covid-19 Tahap pertama, kedua dan vaksin booster kepada Petugas dan Warga Binaan dan memberikan penghargaan kepada Puskesmas Patiluban, Senin (07/02/2022).
Sebanyak 25 Petugas Rutan Kelas IIB Natal menjalani vaksin booster (III) di Aula Rutan Natal yang dilaksanakan oleh Puskesmas Patiluban
Kepala Rutan Natal, Arip Herdian menyampaikan bahwa pelaksanaan Vaksinasi tersebut merupakan kerjasama antar Rutan Natal dengan Puskesmas Patiluban Mudik
“Vaksinasi ini merupakan vaksinasi dosis ke-3 bagi petugas rutan dan vaksinasi ini terselenggara atas kerja sama dengan Puskesmas Patiluban selaku tenaga vaksinator,” kata Karutan.
Karutan berharap pemberian vaksin kepada petugas Rutan ini dapat mencegah penyebaran virus corona, khususnya di lingkungan Rutan Kelas IIB Natal.
“Kami mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19, salah satunya melalui kegiatan vaksinasi hari ini,” ungkapnya.
Selain vaksinasi, pihaknya juga terus berupaya mengetatkan penerapan protokol kesehatan di seluruh area Rutan dengan menyediakan sarana cuci tangan, mewajibkan pemakaian masker, hingga menyiapkan petugas pengukur suhu tubuh.
“Menghindari kerumunan juga sudah kami instruksikan, kami juga melakukan giat olahraga rutin sambil berjemur untuk menjaga imunitas tubuh baik pegawai maupun warga binaan,” bebernya.
Setelah pelaksanaan vaksin booster, Karutan beserta jajaran memberikan piagam penghargaan kepada pihak Puskesmas Patiluban dan berharap kerjasama tetap terus dapat dilaksanakan dalam menunjang kesehatan bagi para petugas dan warga binaan pemasyarakatan.
Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (Hem Surbakti)