Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Jaksa Jovi Viral Dimedsos, Kabiro Badan Perbantuan Hukum PBB : Teringat Sosok Baharuddin Lopa

Neracanews | MEDAN- Media Sosial digegerkan oleh sosok Jaksa pemberani, seorang Jaksa Fungsional yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan atas nama Jovi Andrea Bachtiar baru-baru ini viral mengkritisi sendiri pimpinannya Kajari Tapsel, Siti Holija Harahap, SH, MH dan jajaran nya.

Sosok jaksa ini juga pernah melakukan pengajuan uji materi UU Kejaksaan yang Dalam putusannya, MK menyebutkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 45, terkait syarat Jaksa Agung

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Jaksa Agung kini tak boleh dari partai politik disambut positif berbagai kalangan. Keputusan MK itu dinilai akan menjaga marwah Jaksa Agung, sekaligus independensi jaksa.

Menurut MK, pengurus partai politik tidak bisa diangkat menjadi Jaksa Agung. MK menyebutkan pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun, “dedikasi yang luar biasa yang diberikan Jaksa Jovi untuk Korps Adhyaksa”, kata Paul.

Namun kali ini sosok Jaksa yang kritis ini, mencoba mengkritik tentang penggunaan mobil dinas diakun media sosialnya, hingga akhirnya dilaporkan ke ASWAS Kejatisu oleh Pimpinannya.

Hal itu menarik perhatian Kepala Biro Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu Sumatera Utara Paul J J Tambunan, SE., SH., MH dan rasa salut mengenai keberanian Jaksa Jovi Andrea Bachtiar ini, “teringat sosok Baharuddin Lopa saya”, Pungkasnya.

Kisah menarik dari Baharuddin Lopa dan harus dicontoh seluruh aparat di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini yaitu “pantang pakai fasilitas kantor” dimana kisah mengenai Integritas sosok Baharuddin Lopa kokoh bak karang. Ketika menjabat Kepala Kejati Sulsel, mobil yang dibawa oleh supirnya diisikan bensin oleh seseorang. Mengetahui hal itu, dia memerintahkan supirnya menyedot keluar bensin tersebut dan mengembalikan kepada pemberinya.

Bahkan sosok Baharuddin Lopa juga dikenal pantang menggunakan fasilitas kantor untuk urusan pribadi. Telepon dinas di rumahnya selalu dikunci, anak dan istrinya dilarang menggunakannya. Bahkan, dia sampai memasang telepon koin di rumah dinasnya agar mudah dipisahkan tagihannya.

Paul juga mengatakan bahwa ada Sebuah kutipan pidato Bung Karno yang sangat terkenal , “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia” “menurut Paul Jovi ini adalah salah 1 Pemuda yang diminta Soekarno dalam Pidatonya, sosok Jaksa seperti Jovi ini harus didukung dan semoga kelak Jaksa Jovi ini bisa menjadi Jaksa Agung”, Pungkas Paul penuh harapan.(021)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...