Bupati Eddy Berutu Buka Musrenbang RPJDP, Bahas 8 Misi Pembangunan dan Visi Memajukan Dairi

DAIRI – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Gedung Perpustakaan Raja Naga Jambe, Sidikalang, (5/4/2024).

Musrenbang tersebut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (RKPD), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala BPS Kabupaten Dairi. Kemudian, Kabid Riset dan Inovasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara, dan para pemerhati dan seluruh stakeholder pembangunan di Kabupaten Dairi.

“Dalam forum ini membahas kesepakatan terhadap visi dan misi, tujuan, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Kabupaten Dairi pada 20 tahun mendatang,” kata Bupati Eddy Berutu.

Menurut Eddy Berutu, visi misi pembangunan Kabupaten Dairi yang dibahas harus selaras dengan tujuan dan arah pembangunan nasional dan Provinsi Sumatera Utara.

“Arah pembangunannya harus jelas dan selaras. Makanya forum ini sangat penting,” katanya.

Menurut Eddy Berutu, visi RPJPD Kabupaten Dairi tahun 2025 – 2045 adalah mewujudkan masyarakat Dairi unggul, maju dan bekelanjutan.

“Visi tersebut merupakan kondisi yang diharapkan dalam upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan ikatan negara Kesatuan Negara Republik Indonesia,” ucapnya.

Dijelaskan Eddy Berutu, sasaran misi pembangunan sebanyak 8 poin.

“Pertama, mewujudkan transformasi sosial untuk membangun sumber daya manusia yang memiliki kesehatan prima, pendidikan berkualitas, berdaya saing, dan sejahtera”.

“Kedua, mewujudkan transformasi ekonomi melalui peningkatan iptek, inovasi, dan produktivitas ekonomi. Ketiga, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan pelayanan publik yang berkualitas dan prima. Keempat, mewujudkan masyarakat demokratis. Keempat, Kelima, mewujudkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi. Keenam, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berbasis kakteristik wilayah. Ketujuh, mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana,” jelasnya.

Kedelapan, mewujudkan kesinambungan pembangunan melalui sinkronisasi perencanaan pembangunan, peningkatan akuntabilitas pemerintah, dan pembiayaan inovatif.

“Misi ini tentu sudah melalui proses penelahaan oleh Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara untuk memastikan keselarasan dengan RPJPN dan rancangan RPJPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 – 2045,” katanya.

Jadi, kata dia, mewujudkan delapan misi tersebut tidaklah mudah maka dibutuhkan sikap keseriusan dan keikhlasan dari semua pihak.

“Untuk itu mari kita sama-sama memberikan dukungan sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Dairi berjalan dengan baik dan dirasakan masyarakat,” ajaknya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...